Muhammad Faizin
Penulis
Jakarta, NU Online
Kesemarakan dan kesyahduan peringatan Hari Raya, baik Idul Fitri maupun Idul Adha, tidak lepas dari lantunan takbir. Mulai dari orang tua sampai anak-anak, terus mengumandangkan takbir, tahmid, dan tahlil melalui pengeras suara ataupun secara berjamaah di masjid dan mushala. Namun ternyata, ada batasan waktu yang perlu diperhatikan oleh umat Islam dalam mengumandangkan takbir di Hari Raya.
Dalam artikel NU Online berjudul ''Dua Jenis Takbir Idul Fitri atau Idul Adha', Ustadz Ahmad Mundzir menjelaskan bahwa takbir yang dilantunkan di Hari Raya Idul Adha dinamakan sebagai Takbir Muqayyad. Ia menukil pendapat Syekh Abu Abdillah Muhammad ibn Qasim as-Syafi'I dalam Fathul Qarib al-Mujib.
“Takbir Muqayyad merupakan takbir yang pelaksanaannya memiliki waktu khusus, yaitu mengiringi shalat, dibaca setelah melaksanakan shalat, baik fardhu maupun sunnah. Waktu pembacaannya adalah setelah sembahyang shubuh hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga ashar akhir hari Tasyriq (13 Dzulhijjah),” jelasnya dalam artikel yang dikutip NU Online pada Kamis (29/6/2023).
Jadi jelasnya, takbir yang dilakukan di Hari Raya Idul Adha dilaksanakan usai shalat dalam rentang waktu 5 hari mulai tanggal 9-13 Dzulhijjah.
Ada satu jenis takbir lainnya yakni Takbir Mursal yang waktunya tidak mengacu pada waktu shalat, atau tidak harus dibaca oleh seseorang setiap usai menjalankan ibadah shalat, baik fardu maupun sunnah.
“Takbir Mursal ini sunnah dilakukan setiap waktu, di mana pun dan dalam keadaan apa pun. Baik lelaki maupun perempuan sama-sama dianjurkan melantunkan takbir, baik saat di rumah, bepergian, di jalan, masjid, pasar, dan seterusnya,” jelasnya.
Waktu melakukan Takbir Mursal ini lanjutnya, dimulai dari terbenamnya matahari malam Id hingga imam melakukan takbiratul ihram shalat Id, meliputi Idul Fitri maupun Idul Adha.
Sehingga jika dilihat bahwa takbir itu dilaksanakan pada malam hari raya Id, takbir malam Hari Raya Idul Adha ini juga termasuk Takbir Mursal. Yang berarti, takbir pada Hari Raya Idul Adha menyandang dua istilah, Mursal dan Muqayyad sebagaimana yang diungkapkan oleh Syaikh Ibrahim Al Bajuri.
Berikut lafal takbir Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha:
اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الْحَمْدُ، اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْراً وَالْحَمْدُ للهِ كَثِيْراً وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً، لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ صَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَأَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Syamsul Arifin
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: 5 Cekelan Utama kanggo Wong kang Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Terkini
Lihat Semua