Sidang Komisi Rekomendasi Usulkan Sistem UKT Tak Hanya Dilihat dari Jenis Pekerjaan Orang Tua
NU Online · Sabtu, 29 Agustus 2026 | 03:45 WIB
Sejumlah persoalan pendidikan mengemuka dalam Sidang Komisi Rekomendasi Muktamar NU ke-35 di Aula Gedung Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (UNWAHA), Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026) malam. (Foto: Mufida/ NU Online).
Mufidah Adzkia
Kontributor
Jombang, NU Online
Sejumlah persoalan pendidikan mengemuka dalam Sidang Komisi Rekomendasi Muktamar NU ke-35. Peserta dari berbagai pengurus cabang dan wilayah menyampaikan masukan, mulai dari penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT), kesejahteraan guru, akses pendidikan bagi guru ngaji, peningkatan anggaran riset, hingga Afirmasi terhadap Pendidikan Pesantren.
Persoalan biaya pendidikan tinggi menjadi salah satu perhatian peserta Muktamar asal PCNU Maluku Tengah, Samsul Bahri menyampaikan penetapan UKT yang mempertimbangkan pekerjaan orang tua berpotensi membebani keluarga dengan kondisi ekonomi yang berbeda, khususnya aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, status sebagai ASN tidak serta-merta menunjukkan kemampuan ekonomi sebuah keluarga. Sebab, penghasilan ASN memiliki tingkatan yang berbeda, sementara sebagian ASN di daerah masih bergantung sepenuhnya pada gaji untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Di sini, padahal kalau kita bandingkan tentang ASN, ASN ini kan ada klaster-klasternya. Ada ASN sultan, ada juga ASN dhuafa. Di mana kami di daerah tuh merupakan ASN dhuafa yang hidup hanya dari gaji. Jika patokan itu dipakai sebagai dasar UKT berdasarkan pekerjaan ASN, maka anak-anak kami ketutupan,” ujarnya di Sidang Komisi Rekomendasi di Aula Gedung Universitas KH. A. Wahab Hasbullah (UNWAHA), Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026) malam.
Samsul meminta agar penetapan UKT di perguruaan tinggi tidak hanya didasarkan pada jenis pekerjaan orang tua, tetapi juga mempertimbangkan besaran penghasilan yang diterima.
“Untuk itu, kalau bisa direkomendasikan juga bagaimana kita menetapkan UKT perguruan tinggi negeri itu bukan hanya berdasarkan dari pekerjaan orang tuanya, tapi juga bisa dilihat dari penghasilan orang tua,” katanya.
Sebelumnya, komisi rekomendasi dalam Muktamar ke-35 NU membahas sejumlah isu salah satunya perbaikan tata kelola Pendidikan dan peningkatan kesejahteraan guru/dosen untuk mewujudkan Pendidikan berkualitas dan berkeadilan.
Isu lainnya membahas terkait dengan pemberdayaan ekonomi rakyat melalui koperasi berbasis komunitas yang inklusif dan berdaya saing, serta penguatan agama dan masyarakat dalam perdamaian dunia.
Tak hanya itu, tata kelola sumberdaya alam, kedaulatan energi dan ketahanan pangan serta lingkungan hidup dan teknologi terbarukan juga menjadi sorotan dalam forum tersebut.
Terpopuler
1
Para Kiai Sepuh Sarankan Presiden Prabowo Tindak Tegas Pejabat yang Ikut Campur Muktamar Ke-35 NU
2
Muktamar Ke-35 NU Dibuka Kamis 27 Agustus Pukul 15.00 WIB oleh Presiden Prabowo
3
Khutbah Jumat: Bulan Maulid, Kembali Membaca Sirah Nabawiyah untuk Diteladani
4
Dijual Setan Muktamar
5
Khutbah Jumat: Mengambil Teladan dari Model Kepemimpinan Nabi
6
Khutbah Jumat: Ketika Manusia Merusak Alam, Saatnya Meneladani Rasulullah Saw
Terkini
Lihat Semua