Nasional

Sumedang Dilanda Gempa Merusak, Ini Analisis PVMBG beserta Rekomendasinya

Senin, 1 Januari 2024 | 17:00 WIB

Sumedang Dilanda Gempa Merusak, Ini Analisis PVMBG beserta Rekomendasinya

Peta kawasan bencana gempa bumi Kabupaten Sumedang tanggal 31 Desember 2023. (Gambar: PVMBG Kementerian ESDM)

Jakarta, NU Online

Akhir tahun 2023 kemarin, Kabupaten Sumedang Jawa Barat diguncang gempa bumi. Tak hanya sekali, gempa yang melanda daerah yang dikenal dengan oleh-oleh Tahu Sumedang ini terjadi sampai tiga kali, yakni gempa bermagnitudo M4,1 pada pukul 14:35:34 WIB, magnitudo M3,4 pada pukul 15:38:10 WIB, dan bermagnitudo M4,8 pada pukul 20:34:24 WIB.


Berdasarkan analisis geologi kejadian gempa bumi yang dikeluarkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui rilis di situs resminya pada Senin (1/1/2024) pagi, gempa ini diperkirakan karena adanya aktivitas sesar aktif yaitu Sesar Cileunyi-Tanjungsari.


“Berdasarkan posisi lokasi pusat gempa bumi dan kedalaman dari data BMKG, maka kejadian gempa bumi ini diperkirakan akibat aktivitas sesar aktif yaitu Sesar Cileunyi – Tanjungsari. Menurut data BG (Badan Geologi, red), Sesar Cileunyi – Tanjungsari merupakan sesar mendatar mengiri, sebarannya mulai dari selatan Desa Tanjungsari menerus ke timur laut hingga lembah Sungai Cipeles, dan nilai laju geser berkisar antara 0,19 - 0,48 mm/tahun,” tulis PVMBG dalam rilis tersebut.


Dalam rilis tersebut juga disebutkan bahwa kejadian gempa bumi ini telah mengakibatkan bencana berupa kerusakan rumah penduduk di Kampung Babakan Hurip, Kelurahan Kotakaler; Kampung Rancapurut, Desa Rancamulya; Kecamatan Sumedang Utara dan Kecamatan Sumedang Selatan.


“Menurut data Badan Geologi, sebaran permukiman penduduk yang terlanda guncangan gempa bumi terletak pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) gempa bumi menengah hingga tinggi. Kejadian gempa bumi ini tidak menyebabkan tsunami karena lokasi pusat gempa bumi berada di darat,” jelas PVMBG.


Disebutkan oleh Badan Geologi dalam catatannya, wilayah Kabupaten Sumedang pernah mengalami kejadian gempa bumi merusak pada tahun 1972, sedangkan kejadian gempa bumi tahun 2010 menimbulkan kecemasan bagi penduduk di daerah Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Selain itu, pada tahun 2022 juga tercatat kejadian gempa bumi dengan magnitudo (M2,7) pada kedalaman 16 km.


Atas terjadinya gempa ini, PVMBG kemudian memberikan lima rekomendasinya, baik itu rekomendasi yang sifatnya bisa ditindak lanjuti segera maupun jangka panjang. Berikut ini adalah bunyi rekomendasi tersebut:

  1. Masyarakat dihimbau untuk tetap tenang, mengikuti arahan serta informasi dari petugas BPBD setempat, tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan, dan jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi.
  2. Bagi penduduk yang rumahnya mengalami kerusakan agar mengungsi ke tempat aman sesuai dengan arahan petugas BPBD setempat. 
  3. Bangunan di Kabupaten Sumedang harus dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari dari risiko kerusakan. Selain itu juga harus dilengkapi dengan jalur dan tempat evakuasi.
  4. Oleh karena wilayah Kabupaten Sumedang tergolong rawan gempa bumi, maka harus ditingkatkan upaya mitigasi gempa bumi.
  5. Kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya ikutan (collateral hazard)  berupa retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi.