Tentang Etika Pengeras Suara Musholla
NU Online · Rabu, 17 Juli 2013 | 01:02 WIB
Assalamu’ alaikum. Ada fenomena sekarang ini dimana kegiatan mesjid dan musholla yang bertebaran di pelosok Indonesia ini seperti berjalan sendiri-sendiri tanpa kaidah atau etika yang menjadi acuan bersama. Padahal ada lembaga negara dan lembaga keagamaan formal dalam komunitas Islam Indonesia yang menaunginya.<>
Mereka  seperti bebas menafsirkan cara siar versi sendiri-sendiri. Yang memprihatinkan justru tidak mewakili Islam yang indah, bersahabat dan  tertib.
Hal sederhana bisa dilihat dari cara penggunaan pengeras suara. Ada kalanya musholla kecil bisa lebih ‘bising’ dari sebuah mesjid besar. Pengeras suara digunakan bahkan untuk kegiatan keagamaan terbatas sekalipun. Kualitas muazzin terkadang juga tidak terjaga.
Namun yang memprihatinkan ialah penggunaan pengeras suara untuk ritual dzikir dan sholawat yang terus-menerus di waktu tertentu seakan diperuntukkan membangun entitas dan ciri khas mesjid/musholla tersebut.
Pengeras suara mesjid sepengetahuan yang saya pahami hanyalah untuk Adzan dan Takbir. Saya khawatir bila mesjid dan musholla dipergunakan untuk kepentingan kelompok atau pribadi sementara tidak ada ajaran dan anjuran Agama Islam untuk mengeraskan bacaan lain di luar adzan yang mana hal tersebut bisa menjurus ke bid'ah sayyi'ah.
Hal nyata yang saya alami yang mungkin bisa menjadi contoh kasus yaitu pada mesjid kecil di lingkungan tempat saya tinggal. 15 menit sebelum magrib selalu terdengar shalawat yang secara keras dikumandangkan (sekeras adzan) berulang-ulang.
Lebih aneh lagi ada  narasi yang dibuat khusus (dalam bahasa Indonesia) diteriakkan sama setiap harinya 1 jam setelah adzan Subuh untuk membangunkan/mengingatkan orang segera sholat. Ritual ini sudah berlangsung lama tanpa ada yang berani menegur dan mempertanyakan.
Kepada lembaga lembaga/badan umat sangatlah kami harapkan pencerahan dan peranan aktifnya dalam mengangkat masalah ini. Niat baik tak lebih dari keinginan untuk menghadirkan tata kelola mesjid/musholla berada dalam koridor yang semestinya.
Keberadaan mesjid dan musholla seharusnya memberikan kesejukan dan ketenangan bagi umat muslim bukan sebaliknya sebagai tempat yang menebar kebisingan pada warga sekitar. Wassalam.
Â
Novita
Pela Mampang, Jakarta Selatan
Â
Redaktur: A. Khoirul Anam
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jihad Generasi Muda dalam Mengisi Kemerdekaan Indonesia
2
Khutbah Jumat: Jangan Nodai Kemerdekaan dengan Kemaksiatan
3
RAPBN 2027 untuk Program MBG Capai Rp240 Triliun, Setara 29 Persen dari Anggaran Pendidikan
4
RAPBN 2027 Tembus Rp4.097,2 Triliun, DPR: Harus Berdampak dan Menjawab Harapan Rakyat
5
Gus Ipul Targetkan DPT Muktamar Ke-35 NU Rampung 17 Agustus 2026, Sebut Progres SK 95 Persen
6
Enam Ruko di Lokasi Pembukaan Muktamar Ke-35 NU Dibongkar, Pedagang Dapat Kompensasi
Terkini
Lihat Semua