Ulama DKI Jakarta Minta Masyarakat Tidak Blokir Jalan dalam Berkegiatan
Jumat, 27 November 2020 | 00:30 WIB
Forum Multaqa Ulama Jakarta yang diinisasi oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta. Forum ini diselenggarakan di Yayasan Arrahmah Center Jakarta Timur, Kamis (26/11). (Foto: NU Online/Hafiz)
Alhafiz Kurniawan
Penulis
Jakarta, NU Online
Forum Multaqa Ulama DKI Jakarta yang terdiri atas habaib dan kiai dari berbagai ormas keagamaan mengingatkan masyarakat atas hak akses terhadap jalan umum. Forum ini mengimbau masyarakat untuk tidak menutup akses jalan ketika melakukan kegiatan keagamaan atau kegiatan sosial lainnya.
Forum Multaqa Ulama DKI Jakarta memandang acara keagamaan dan kegiatan sosial lain yang diadakan secara offline atau luring tidak seharusnya menutup jalan secara total karena merugikan pengguna jalan lainnya.
Demikian salah satu putusan Forum Multaqa Ulama Jakarta yang diinisasi oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta. Forum ini diselenggarakan di Yayasan Arrahmah Center Jakarta Timur, Kamis (26/11) pagi.
“Ulama DKI Jakarta mengimbau masyarakat banyak untuk tidak menutup jalan umum secara total dalam penyelenggaraan kegiatan apapun dan memberikan hak akses bagi masyarakat lain pengguna jalan,” kata Ketua PWNU DKI Jakarta KH Samsul Ma’arif.
Pemblokiran jalan untuk acara keagamaan dan kegiatan sosial lain merupakan bentuk arogansi kelompok yang tidak mengindahkan dan tidak menghormati hak pengguna jalan lainnya. Penutupan jalan umum secara total adalah bentuk kezaliman atas hak akses orang lain atas jalan umum tersebut.
Penggunaan jalan umum untuk berkegiatan keagamaan atau kegiatan sosial lainnya yang sekadar dapat memperlambat arus lalu lintas merupakan bentuk perampasan atas hak akses orang lain terhadap jalan umum.
Semua itu dapat merugikan pengguna jalan lain yang memerlukan waktu dan kepentingan yang berbeda. Sedangkan semua pengguna jalan memiliki hak yang sama atas akses jalan tersebut.
“Tidak boleh ada kelompok masyarakat yang merasa paling berhak atas jalan umum. Semua harus dikembalikan pada kepentingan bersama sesuai peraturan pemerintah baik pusat maupun daerah,” kata Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta KH Taufik Damas Lc.
Menurut Kiai Taufik, seseorang dalam kehidupan sosial terutama di negara hukum seperti Indonesia memiliki hak dan kemerdekaan untuk berkumpul dan berbuat apa saja, tetapi tetap harus menghormati hak dan kemerdekaan orang lain sebagai batasan atas kebebasannya.
“Tidak boleh atas nama hak dan kebebasan lalu memblokir jalan dan menutup akses jalan bagi orang lain. Hurriyatul mar’i mahdūdatun bi hurriyyati ghayrihi. Mari sama-sama menghormati hak orang lain,” kata Kiai Taufik Damas.
Secara harfiah, “Hurriyatul mar’i mahdūdatun bi hurriyyati ghayrihi” berarti “Kebebasan seseorang dibatasi oleh kebebasan orang lain.” Pembatasan hak dan kewajiban warga negara selanjutnya diatur dalam regulasi dan undang-undang yang disepakati bersama.
Forum Multaqa Ulama Jakarta dilaksanakan dengan standar ketat protokol kesehatan. Forum bertajuk Peran Ulama dalam Menciptakan Ketertiban Umum di Masa Pandemi ini dihadiri oleh orang secara terbatas. Forum ini dilangsungkan secara virtual melalui aplikasi zoom dan youtube.
Tampak hadir pada forum terbatas ini pengurus harian PWNU dan PCNU se-DKI Jakarta, Katib Syuriyah PBNU KH Zulfa Musthofa, Habib Jindan bin Novel bin Salim bin Jindan, Ketua Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) H Ali Masykur Musa, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran, dan utusan Pangdam Jaya.
Pewarta: Alhafiz Kurniawan
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
Rohaniawan Muslim dan Akselerasi Penyebaran Islam di Amerika
Terkini
Lihat Semua