Jakarta, NU Online
Seseorang bisa dihukumi wajib untuk menunaikan ibadah haji jika memenuhi sejumlah kriteria yang telah disyariatkan. Kriteria yang disebut sebagai syarat-syarat ini juga menentukan masuk atau tidaknya seseorang dalam kewajiban haji.
Berdasarkan Al-Qur’an dan hadits, para ulama sepakat menyebut setidaknya tujuh syarat wajib ibadah haji. Artinya, jika seseorang memenuhi ketujuh syarat tersebut, ia terkena kewajiban ibadah haji.
Baca Juga
Inilah Rukun-rukun Haji
Hal itu sebagaimana dijelaskan Ustadz Alhafiz Kurniawan dalam artikelnya berjudul Syarat-Syarat Wajib Haji, Mulai dari Islam sampai Keamanan di Jalan yang dikutip NU Online pada Kamis (8/5/2025).
Mengutip Abu Syuja dalam kitab Taqrib, Ustadz Alhafiz menyebut tujuh syarat tersebut adalah Islam, baligh, akal, merdeka, ada kendaraan dan bekal, keamanan di jalan, dan kondisi memungkinkan perjalanan haji.
"Terkait syarat Kemerdekaan, harus dipahami dalam konteks masyarakat yang menganut sistem perbudakan beberapa ratus tahun lalu. Karena budak tidak memiliki independensi, kewajiban haji tidak mengenainya," tulis Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) itu.
Baca Juga
Ini Larangan-larangan dalam Ibadah Haji
Sedikit berbeda dengan Abu Syuja', Sayyid Utsman bin Yahya dalam Manasik Haji dan Umrah menyebutkan enam syarat wajib haji, yaitu Islam, baligh, aqil, merdeka, (masuk) waktu (haji), dan mengetahui perbuatan haji.
Merangkum kedua pandangan tersebut, Ustadz Alhafiz menyimpulkan bahwa syarat-syarat haji sebagai berikut:
- Islam
- Baligh
- Berakal
- Merdeka
- Memiliki bekal dan ketersediaan kendaraan
- Masuk waktu haji
- Fasilitas jalan yang kondusif
- Jarak terjangkau yang memungkinkan ditempuh
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa banyak hadits menjelaskan keutamaan ibadah haji bagi umat Islam yang menjalankannya. Meskipun demikian, di sisi lain, ia menulis bahwa ada juga beberapa hadits Nabi yang menjelaskan peringatan bagi mereka yang tidak melaksanakan haji tanpa uzur, padahal mereka terkena kewajiban haji karena telah memenuhi syarat wajib haji.
Terkait hal tersebut, Ustadz Alhafiz menghadirkan sebuah hadits yang berisi ancaman terhadap mereka yang sudah memenuhi syarat, tetapi tidak berangkat haji. Hadits ini diriwayatkan Imam At-Tirmidzi dan Al-Baihaqi.
“Dari Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra, Rasulullah bersabda, ‘Siapa saja memiliki bekal dan kendaraan yang dapat mengantarkannya ke Baitullah, lalu tidak juga berhaji, maka tiada pilihan baginya selain mati sebagai Yahudi atau Nasrani. Demikian itu karena Allah berfirman, ‘Sebuah kewajiban berhaji dari Allah untuk manusia, yaitu mereka yang mampu mengadakan perjalanan ke sana,’ (Ali Imran ayat 97).”
Terpopuler
1
Ancam Ekosistem Pertembakauan, Lesbumi PBNU Tolak Rancangan Aturan Kemenko PMK dan Kemenkes soal Tembakau
2
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
3
Pemerintah Tetapkan Logo Resmi HUT ke-81 RI, Ini Makna Desain dan Cara Unduhnya
4
DPR Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihapus, Negara Bisa Hemat Lebih dari Rp1 Triliun
5
Hari Bhayangkara Ke-80, Presiden Prabowo Klaim Polri Berkontribusi pada Ketahanan Pangan dan MBG
6
Rais Syuriah PBNU Ingatkan Pengurus PWNU Aceh: Jangan setelah Dilantik Malah Jadi Urusan
Terkini
Lihat Semua