Opini

Menyelaraskan Agenda PBNU dengan Rekomendasi Muktamar

Ahad, 9 Agustus 2015 | 02:00 WIB

Oleh Abdullah Hamid
KH Said Aqil Siroj kembali terpilih kembali mengemban amanat sebagai Ketua Umum PBNU untuk masa khidmat periode 2015-2020. Ketika diminta memberi sambutan, Ketum PBNU baru ini pun menyampaikan jika banyak yang belum berhasil dilakukan dalam kepemimpinannya 5 tahun lalu. <>

Ia pun menyatakan tiga fokus agenda yang akan dilakukan PBNU dalam lima tahun mendatang. Yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat. “Saya hanya fokus agenda itu, tidak ada agenda politik,” sebutnya kemudian.

Penulis mengikuti Sidang Komisi F membahas Rekomendasi Muktamar NU di Pondok Pesantren Tebuireng tanggal tanggal 3-4 Agustus 2015. Baiklah kita coba tengok Hasil Sidang Rekomendasi agar selaras dengan Agenda PBNU.

Masalah Kesehatan

Masalah kesehatan luput dari pembahasan khusus pada materi rekomendasi muktamar. Materi yang diinventarisasi pada Sidang Rekomendasi terdiri dari 1. Keummatan, 2. Kebangsaan bidang politik, hukum, ekonomi, dan sosial (masalah pendidikan, demografi dan kependudukan, serta rekonsiliasi), 3. Internasional (masalah Palestina, Rohingya, dan ISIS).

Ketika membaca draft materi rekomendasi yang disodorkan panitia, penulis dalam hati bertanya-tanya tidak mencantumkan masalah kesehatan. Padahal salah satu masalah penting menyangkut kualitas hidup warga nahdhiyin. Seperti tentang pengelolaan BPJS Kesehatan yang menuai kontroversi, penanggulangan masalah rokok di kalangan remaja, bahaya makanan/minuman yang mengandung pengawet kimia, karbonat dan MSG. Hanya masalah kesehatan reproduksi disisipkan pada masalah demografi dan kependudukan dan darurat narkoba pada masalah hukum.

Sebenarnya penulis ingin mempertanyakan, namun waktu berbicara yang diberikan sangat terbatas, mudah-mudahan usulan secara tertulis ini menjadi masukan Tim Perumus.

Atau mungkin saja masalah kesehatan ini dibahas pada Sidang Komisi E Program, membahas Rencana Kerja Satu Abad NU di Pesantren Darul Ulum Rejoso, bisa dikroscek hasil-hasilnya.

Masalah Pendidikan

Di dalam draft materi rekomendasi yang diberikan panitia, masalah pendidikan sebagai beriku: Pendidikan berkualitas adalah hak dasar setiap warga negara, karena itu negara wajib menyediakan sarana dan prasarana pendidikan bermutu yang bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat, tidak hanya dinikmati oleh segelintir orang yang memiliki kemampuan financial.

Kesenjangan akses dan sarana pendidikan antara desa-desa, Jawa-Luar Jawa harus segera dikoreksi melalui kebijakan afirmatif.

Negara harus tetap istiqomah menjadikan pendidikan sebagai kegiatan nirlaba dan mencegah praktek pendidikan yang murni berorientasi bisnis, dengan berbagai peraturan dan kebijakan.
NU mendorong negara untuk melibatkan secara optimal kelompok-kelompok keagamaan dan kebudayaan dalam pengembangan pendidikan karakter sebagai tolok ukur utama standar pendidikan nasional dalam rangka peningkatan daya saing dan penguatan jati diri keagamaan dan kebangsaan.      
Ketika diberikan kesempatan berbicara, penulis menyampaikan menerima poin 1 s/d 4 tersebut di atas, namun mengharapkan tidak sekedar filosofis, tapi juga menambahkan pernyataan kongkrit agar rekomendasi dapat ditindaklanjuti menjadi kebijakan publik sbb:

Menyangkut poin 1-2 pendidikan yang bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat, biaya yang terjangkau, sampai pelosok desa-desa, Jawa-Luar Jawa sebenarnya pemerintah telah memberikan solusi sejak tahun 1984 dengan  mendirikan perguruan tinggi system belajar jarak jauh dan terbuka yaitu Universitas Terbuka atau disingkat UT. Masalahnya sampai sekarang belum membuka Fakultas Agama Islam Prodi PAI, Islam Nusantara, PGMI dll. Maka penulis mengusulkan rekomendasi: Agar PBNU mendorong pemerintah mengkaji UT membuka FAI atau kemungkinan mendirikan Universitas Islam Terbuka (UIT). Semoga Tim Perumus tidak lupa menambahkan.

Dalam suatu wawancara, Ketua Umum PBNU menyatakan ambisinya mendirikan STAINU di semua Cabang NU di kabupaten/ kotamadya dan mendirikan Universitas NU di tiap PWNU tingkat provinsi. Program yang strategis, namun memerlukan tahapan jangka panjang, mengingat terdapat ratusan PC, sebagian daerah terpencil yang terbatas SDM terutama tenaga dosennya.  Sambil jalan mengejar ambisi itu memanfaatkan akses pendidikan UT yang disediakan pemerintah untuk melayani kebutuhan sekarang secara merata.

Masih banyak lagi masalah pendidikan yang harus menjadi agenda PBNU, seperti Wajib Belajar Madrasah Diniyah, Pendidikan S1, kesejahteraan dan sertifikasi guru bagi Guru Madin, pemberian beasiswa pendidikan tinggi bagi mahasiswa FAI, dll.

Masalah Ekonomi Rakyat

Terkait pemihakan terhadap ekonomi kerakyatan secara kongkrit telah ditunjukan dalam rekomendasi bidang ekonomi sebagai berikut: Mengurusutamakan koperasi dalam pembangunan nasional, antisipasi dampak negative MEA, memprioritaskan pemerataan pendapatan, meningkatkan kesejahteraan petani, memprioritaskan kemandirian ekonomi desa, memperbesar skala ekonomi maritim berbasis partisipasi masyarakat, pemberdayaan ekonomi warga nahdliyin berbasis pesantren, dan seterusnya.

Meskipun Ketua Umum PBNU telah mencanangkan fokus  pada bidang Pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat sebagai prioritas, tentu saja didukung pemerintah dan rakyat tidak boleh mengabaikan agenda politik, hukum, masalah internasional dunia Islam, dan agenda keummatan lainnya sesuai amanat Rekomendasi Muktamar NU ke 33 di Jombang tahun 2015.

Abdullah Hamid, Pengasuh Pesantren Sambua Lasem, Pengurus PP IPNU 1992-1996