Waket MPR Apresiasi Pemerintah Percayakan Kasus pada Lembaga Hukum Independen
NU Online · Kamis, 17 Desember 2020 | 11:35 WIB
Muhammad Syakir NF
Penulis
Jakarta, NU Online
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) H Jazilul Fawaid mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang mempercayakan lembaga hukum independen untuk menindaklanjuti aduan masyarakat.
Anggota parlemen yang akrab disapa Gus Jazil mengatakan bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) adalah lembaga yang tepat untuk menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut.
Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB itu mengatakan bahwa pernyataan Jokowi itu merupakan sebuah pesan yang tegas. Ia menyebut hal itu sebagai indikasi dukungan dan kepercayaan Jokowi kepada aparat penegak hukum.
"Pesan yang tegas dan normatif sekaligus memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dan lembaga hukum yang ada agar bekerja dengan penuh tanggung jawab," katanya sebagaimana dilansir dari situs resmi PKB pada Kamis (17/12).
Ia sepakat dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa warga tidak boleh semena-mena. "Saya setuju dengan pernyataan presiden, kita hidup di negara hukum maka semua harus taat pada hukum. Namun aparat hukum juga mesti bertindak profesional, sesuai hukum prosedur hukum," ujar Anggota Parlemen Daerah Pilihan Jawa Timur X itu.
Sebelumnya, Jokowi menanggapi soal peristiwa kasus tewasnya warga sipil di Sigi, termasuk tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek Km 50. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak semena-mena melanggar hukum. Jokowi menegaskan Indonesia merupakan negara hukum.
"Jadi sudah merupakan kewajiban aparat penegakan hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil," ujar Jokowi.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Fathoni Ahmad
Terpopuler
1
Besok Rebo Wekasan, Berikut Amalan dan Doa yang Dianjurkan
2
Alma Esbeye Siap Tampil Meriahkan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
3
Ngaji Al-Hikam, Perlu Fase Menepi dari Ketenaran dalam Hidup
4
Muktamar ke-35 NU Bahas Hukum DNA, Kripto, hingga Pasang Chip di Otak
5
Muktamar Ke-35 NU Bahas Revisi UU Sisdiknas dan Ketenagakerjaan, hingga Qanun Jinayat Aceh
6
Indonesia Peringkat Kedua Kasus DBD Terbesar di Dunia, PDNU Nilai Pencegahan Belum Optimal
Terkini
Lihat Semua