Penulis: Abdurrahman, M.E.I
Penerbit: Bina Ilmu, Surabaya
Cetakan: I, 2010
Tebal: 358 hal.
Peresensi: Ahmad Shiddiq *<>
Banyak literatur penelitian menyebutkan bahwa al-Ghazali adalah sosok yang diposisikan sebagai tokoh filosof, tasawuf, teolog, ahli fiqih dan tidak satupun yang mencatat bahwa beliau seorang ekonom. Bila kita telusuri catatan sejarah dan pemikiran dalam kajian ekonomi, maka kita akan menemukan kealpaan yang kadangkala telah merugikan kajian dan khazanah intelektual muslim. Itu terlihat sangat lengkapnya nama tokoh dari muslim yang memunculkan ke permukaan diantara para tokoh tersebut al-Ghazali, jika kita telusuri beberap pandangan dan pemikirannya dalam bidang ekonomi dapat digolongkan tokoh yang sangat brilian. Namun ide pemikirannya dalam ekonomi nyaris terlupakan sama sekali. Padahal jika diperhatikan secara seksama bahwa pemikiran al-Ghazali di bidang ekonomi akan memberikan kesan tidak kalah istimewanya dengan para tokoh ekonomi barat lainya.
Buku berjudul Ekonomi Al-Ghazali, Menelusuri Konsep Ekonomi Islam Dalam Ihya’ Ulum Al-Din, terasa sangat penting dan menarik karena kajian dalam buku ini. Dikonsentrasikan pada kajian pemikiran ekonomi al-Ghazali dan penelitian ini. merupakan yang pertama kali di Indonesia, yang mencoba menggambarkan secara menyeluruh tentang perluhnya ilmu ekonomi Islam dalam usaha kita memahami perilaku muslim yang beriman, dengan mengedepankan al-Ghazali sebagai tokoh sentralnya.
Pandangan ekonomi al-Ghazali tidak dapat digambarkan bila masalah ekonomi diabaikan oleh seorang Hujjah al-Islam seperti al-Ghazali. Ia sudah merasakan pahit getirnya hidup sebagai anak yatim. Ia juga menyaksikan keluarganya sendiri hidup menderita dan serba kekurangan. Ia juga mengamati kehancuran ekonomi secara umum, ketika negerinya diambang kehancuran. Ia berhubungan dengan seluruh orang dengan berbagai tingkatan ekonomi secara umum mulai kaum tani, tukang batu, sampai pada Amir Sultan. Ia merasakan penderitaan yang sangat dalam yang dihadapi oleh fakir miskin akibat eksploitasi oleh pejabat penguasa.
Menurut penulis buku ini, al-Ghazali mengawali pemikirannya tentang ekonomi dalam Ihya’ Ulum al-Din di mulai dari tentang pentingnya ilmu ekonomi, kebutuhan dan keinginan, teori produksi, perlunya transportasi, evolusi, dan mekanisme pasar. Ia juga berbicara tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan kebijakan moneter uang mulai dari devenisi, fungsi uang, uang palsu, etika bisnis, transaksi, dan sebagainya. Pemikiran ekonomi al-Ghazali, setidaknya telah memberikan muatan sumbangan tersendiri bagi pengembangan pemikiran dan pemahaman ekonomi dengan menggunakan pendekatan syari’ah, atau bagian dari upaya mengandeng nilai-nilai etika Islam didalam praktek ekonomi modern.
Meskipun akhir-akhir ini dimunculkan Ekonomi Islam, namun ide seperti itu masih menjadi ajang perdebatan dikalangan ilmuwan, termasuk kalangan Islam sendiri. Terlepas dari segala bentuk perdebatan di atas, yang jelas ada upaya membaca ekonomi dengan pendekatan, dalam upaya membaca ekonomi dengan menggunakan agama sebagai sebuah pendekatan, dalam hal ini merupakan ide ke arah pembangunan ekonomi yang lebih etis, berkeadilan dan manusia. Untuk itu, diperlukan suatu kebijakan yang bermotif etika, menggunakan agama sebagai pendekatan ekonomi. Inilah yang sebenarnya yang ditawarkan ekonomi model al-Ghazali.
Pada dasarnya model pemikiran ekonomi yang ditawarkan al-Ghazali adalah pemikiran yang bercirikan, Pertama, dimensi ilahiyah (ketuhanan), artinya bertolak dari Allah, bertujuan akhir kepada Allah (akhirah) dan menggunakan sarana tidak lepas dari norma dan etika syariah. Kedua, Dimensi Insaniah (kemanusian), artinya ekonomi al-Ghazali berupaya untuk menciptakan kesejahteraan ummat (maslahah).
Hal ini, tidak lepas dari latar belakang dua faktor, sehingga membentuk pemikiran ekonomi yang al-Ghazali sendiri yaitu, pertama, faktor intern (dari dalam) al-Ghazali banyak dipengaruhi oleh latar belakang pendidikannya sendiri, antara lain berguru pada beberapa guru dan para tokoh agama yang bergabung di dalamnya adalah ulama’ fiqh dan teolog. Hal ini, terlihat dari pendapatnya yang pasti sesuai dengan setting sosio kultural tersebut akan mewarnai masing-masing pendapat para tokoh yang telah banyak mewarnai pemikiran al-Ghazali.
Kedua, faktor ekstern (dari luar) al-Ghazali yaitu sistem pemerintahan yang otonom, dan terjadinya pemberontakan-pemberontakan masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan pemerintahan yang sering mengabaikan hak-hak masyarakat serta menindas kaum lemah. Al-Ghazali tumbuh dan berkembang pada saat situasi sosial, politik, dan ekonomi yang kurang stabil, karena pada saat itu kekuasaan Abbasyiah laksana boneka yang di setir langsung dinasti Saljuk. (hal, 44)
Pemikiran ekonomi al-Ghazali itulah, sangat banyak memberikan kontribusi terhadap perkembangan pemikiran ekonomi sesudahnya, pengaruh tidak hanya pada dunia muslim tapi juga non muslim. Hal ini sangat dirasakan oleh beberapa ekonom muslim kontemporer saat ini seperti M Umar Chapra, ia selalu menyebut visi dan prinsip ekonominya yang selalu mengutip dari pemikiran ekonomi al-Ghazali dijadikan pijakan dan landasan utama untuk meletakkan Visi ekonomi Islam yang berkembang saat ini.
Sungguhpun demikian, kita harus mengakui bahwa apa yang diberikan oleh al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulum al-din’ tersebut bukanlah survey lengkap dalam kajian ekonomi. Tetapi upayanya dalam mengedepankan norma dan etika (syariah) untuk mewujudkan kesehjateraan ummat (maslahah) sebagai visi ekonomi al-Ghazali, merupakan bagian esensial dalam mengarahkan ekonomi yang lebih etis, manusiawi dan berkeadilan.
Sehingga, buku ini patut diapresiasi dan baca oleh ekonom muslim, pemerhati kebijakan ekonomi, akademisi ekonomi Islam dan kalangan ulama pesantren karena buku ini cukup membuka mata bahwa Imam al-Ghazali bukan sekedar ahli tasawuf, teolog, ahli fiqih tapi juga seorang ekonom yang mampu memberikan alternatif dan lebih peka pada realitas sosial, demi tercapainya kesehjateraan masyarakat berkeadilan.
*) Penulis Santri Pesantren Luhur Al-Husna Surabaya, dan Alumni IAIN Sunan Ampel Surabaya
Terpopuler
1
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
2
Kronologi Santri di Bantaeng Meninggal dengan Leher Tergantung, Polisi Temukan Tanda-Tanda Kekerasan
3
Bahtsul Masail Kubra Internasional, Eratkan PCINU dengan Darul Ifta’ Mesir untuk Ijtihad Bersama
4
Bisakah Tetap Mencoblos di Pilkada 2024 meski Tak Dapat Undangan?
5
Fikih Perempuan: Keadilan dan Kesetaraan dalam Islam
6
Pencak Silat Pagar Nusa Jadi Mata Kuliah Ko-Kurikuler di Universitas Islam Makassar
Terkini
Lihat Semua