Karena itu pelaksanaan KTT Luar Biasa Organisasi Konferensi Islam (OKI) 7 Maret 2016 di Jakarta mendatang diharapkan akan memperkuat dukungan OKI terhadap penyelesaian Palestina dan Al Quds Al Syarif sebagai isu prioritas dunia Islam. Atas permintaan Palestina, Pemerintah RI telah menyampaikan kesiapan untuk menjadi tuan rumah KTT Luar Biasa OKI tentang Palestina dan Al-Quds Al-Sharif.
Persoalan Al-Quds Al-Syarif merupakan salah satu isu utama yang menjadi perhatian khusus OKI. Komite Al-Quds OKI yang didirikan pada tahun 1975 diberikan mandat untuk mengimplementasikan seluruh resolusi berkenaan dengan konflik Arab-Israel, khususnya terkait dengan Al-Quds. Komite ini diketuai oleh Raja Maroko dan terdiri dari 16 negara anggota, termasuk Indonesia.
KTT Luar Biasa OKI ke-5 ini merupakan KTT pertama yang mengangkat secara khusus isu Palestina dan Al-Quds Al-Syarif. KTT akan dihadiri oleh 55 negara anggota OKI dan 4 negara pengamat (observer) OKI.
Selain akan menghasilkan sebuah resolusi yang memuat pernyataan politik negara anggota OKI, KTT juga akan mencanangkan Jakarta Declaration yang memuat sejumlah rencana aksi penyelesaian isu Palestina dan Al-Quds Al-Syarif. Kedua dokumen penting tersebut disiapkan oleh Indonesia selaku negara tuan rumah dan Palestina.
Pemerintah RI telah secara konsisten berada pada garda terdepan dalam mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina. Selain merupakan elemen penting dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia, dukungan tersebut merupakan bagian yang tak terpisahkan dari amanat UUD 1945 yang menempatkan kemerdekaan sebagai hak segala bangsa dan agar Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Penyelenggaraan KTT Luar Biasa OKI tahun ini merupakan bukti komitmen Pemerintah RI untuk mewujudkan perdamaian dunia. Pelaksanaan KTT juga merupakan tindak lanjut dari momentum yang diciptakan oleh Pemerintah RI sepanjang tahun 2015 dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina, yaitu Deklarasi Palestina yang dihasilkan pada Peringatan 60 Tahun Konferensi Asia-Afrika, April 2015, dan penyelenggaraan Konferensi Internasional tentang Jerusalem Timur, Desember 2015.
Indonesia telah memberikan dukungan bagi berdirinya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya. Realisasi dari dukungan tersebut diwujudkan dalam bentuk dukungan diplomatik, yaitu pengakuan terhadap keputusan Dewan Nasional Palestina (Palestinian National Council) untuk memproklamasikan Negara Palestina pada tanggal 15 November 1988.
Dukungan kemudian dilanjutkan dengan pembukaan hubungan diplomatik antara Pemerintah RI dan Palestina pada tanggal 19 Oktober 1989. Di samping itu, Indonesia adalah anggota Committee on Al-Quds (Yerusalem) yang dibentuk pada tahun 1975. Indonesia juga mendorong OKI untuk tetap mendukung penyelesaian politik konflik Palestina secara adil.
Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia harus memainkan peranan yang aktif dalam menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial sesuai dengan amanat Konstitusi. Melalui KTT itu diharapkan menghasilkan dukungan OKI dan dunia internasional terhadap penyelesaian masalah Palestina.
Pada 9 Februari 2016 lalu, pertemuan segitiga Indonesia, Palestina dan Setjen OKI telah dilakukan. Pada 6 Maret 2016 akan diselenggarakan pertemuan tingkat pejabat tinggi (SOM) yang dilanjutkan dengan pertemuan tingkat tinggi menteri luar negeri. Sedangkan konferensi dilaksanakan 7 Maret 2016. Upaya itu merupakan bagian upaya mengingatkan kembali negoisasi mengenai Al Quds yang sudah terhenti sejak Mei 2015.
Pada mulanya KTT itu diselenggarakan di Maroko, namun Maroko menyatakan ketidaksiapan. Kemudian Indonesia diminta menjadi tuan rumah mengganti Maroko. Kesiapan Indonesia menyelenggarakan KTT Luar Biasa OKI di satu sisi juga menunjukkan Indonesia konsisten mendukung Palestina.
Indonesia telah sukses menyelenggarakan KTT Asia Afrika pada tahun 2015 lalu. Tentu penyelenggaraan KTT Luar Biasa OKI ini akan menjadi peluang untuk membuktikan peran Indonesia. Semua elemen pemerintah daerah terutama DKI Jakarta, jajaran pemerintah pusat, serta masyarakat dapat mendukung KTT OKI.
Sebagai tuan rumah yang baik, Indonesia harus memberikan pelayanan yang baik. Salah satu kontribusi yang dapat diberikan adalah ikut serta menjadi bagian dari upaya menunjukkan pada dunia bahwa Indonesia adalah negara yang aman, warganya ramah sehingga menarik untuk dikunjungi. Selamat sukses KTT Luar Biasa OKI 2016. (*)
Terpopuler
1
Ketum PBNU: NU Berdiri untuk Bangun Peradaban melalui Pendidikan dan Keluarga
2
Harlah Ke-102, PBNU Luncurkan Logo Kongres Pendidikan NU, Unduh di Sini
3
Badan Gizi Butuh Tambahan 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima MBG
4
Ansor University Jatim Gelar Bimbingan Beasiswa LPDP S2 dan S3, Ini Link Pendaftarannya
5
LP Ma'arif NU Gelar Workshop Jelang Kongres Pendidikan NU 2025
6
Banjir Bandang Melanda Cirebon, Rendam Ratusan Rumah dan Menghanyutkan Mobil
Terkini
Lihat Semua