Risalah Redaksi

Ketika Makna Pentingnya Pancasila Kembali Dirasakan

Sabtu, 3 Juni 2017 | 08:00 WIB

Nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang terangkum dalam prinsip Pancasila kembali dirasakan pentingnya setelah berbagai organisasi transnasional yang mengusung ideologi khilafah dengan massif mengampanyekan keyakinan mereka tersebut. Ternyata Pancasila belum sepenuhnya diakui sebagai satu-satunya dasar negara Indonesia. Masih ada sebagian warga negara yang dengan penuh semangat mengampanyekan ideologi lain. Dari situ, mulai muncul kembali perdebatan lama, yang seharusnya sudah selesai bahwa Pancasila adalah dasar negara kita, yang disepakati oleh para pendiri bangsa. Ancaman perpecahan bangsa akibat situasi tersebut kembali membayangi pikiran jika hal tersebut dibiarkan.

Kembalinya kesadaran bahwa Pancasila merupakan nilai pemersatu bagi bangsa yang sangat beragam ini harus segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata untuk menguatkan Pancasila kepada seluruh lapisan masyarakat, utamanya pada generasi muda. Sebagai sebuah nilai yang abstrak, Pancasila dimaknai secara berbeda-beda oleh rezim yang berkuasa. Rezim Orde Lama mendefinisikan sendiri soal Pancasila. Orde Baru membuat penataran P4 untuk menguatkan Pancasila, Sayangnya, proses indoktrinasi ini kurang berhasil karena sekedar menghafan butir-butir Pancasila. Orde Reformasi membuang banyak hal baik yang dilakukan oleh Orde Baru, termasuk GBHN dan pengajaran Pancasila yang sangat intensif, sampai akhinya kini muncul kesadaran untuk penguatan kembali Pancasila ini.

Cara pengamalan terbaik dari nilai-nilai Pancasila adalah melalui teladan. Sayangnya, semakin hari kita semakin minus teladan dari pada pemimpin negeri. Inilah yang membuat banyak orang tergoda untuk mengikuti ideologi alternatif yang kini dengan mudah dikampanyekan melalui media sosial karena adanya kegagalan dalam mengamalkan sila-sila Pancasila sehingga mulai timbul ideologi alternatif sebagai penggantinya. Kampanye apapun tentang kehebatan Pancasila, tetapi minus teladan pengamalan nilai-nilainya oleh para pemimpin, tak akan menghasilkan sesuatu yang berarti.

Banyak petinggi negara yang selama ini mengampanyekan pentingnya penanaman nilai-nilai Pancasila, perilakunya sendiri tidak mencerminkan apa yang diomongkan tersebut. Survey yang dilakukan oleh Global Corruption Barometer (GBC) 2017 menemukan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga paling korup di Indonesia. Kemudian disusul jajaran birokrasi di peringkat kedua. Ini tentu sangat memprihatinkan bahwa lembaga yang seharusnya menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dianggap sebagai paling korup oleh masyarakat. Jadi, kalau anggota DPR dan pejabat yang terhormat ini sudah dianggap tidak mengamalkan nilai-nilai Pancasila, bagaimana dengan anggota masyarakat lainnya.

Perilaku elit kekinian ini tentu jauh dari teladan yang diberikan oleh para pendiri bangsa ini, di mana mereka mengorbankan harta, tak takut masuk penjara, bahkan rela mengorbankan nyawanya demi tegaknya republik ini. Mereka mampu menggerakkan rakyat untuk menjalani apa yang mereka sampaikan demi berdirinya republik ini. Sayangnya, generasi berikutnya terjebak pada sikap pragmatis. Pancasila hanya dianggap sebagai formalitas karena tujuan sebenarnya adalah untuk memperoleh kekuasaan dan kekayaan pribadi.

Nilai Pancasila yang terancam saat ini adalah Persatuan Indonesia mengingat munculnya fragmentasi dari kelompok-kelompok masyarakat, terutama karena perbedaan pilihan politik yang dieksploitasi untuk kepentingan politik jangka pendek dalam pilkada. Tetapi sila lainnya seperti Keadilan Sosial juga mengalami persoalan serius. Ketimpangan yang lebar antarkelompok menjadi kerawanan sosial. Sekelompok kecil anggota masyarakat memiliki kekayaan berlimpah sementara sebagian besar lainnya hidup dalam kemiskinan dan mengalami eksploitasi. Perasaan tersingkirkan dan kemiskinan karena tidak adanya kesempatan yang sama untuk menikmati hasil pembangunan, jika dieksploitasi, akan menimbulkan persoalan serius atas harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengamalan nilai Pancasila tidak hanya bisa dilakukan secara sepotong-sepotong, tetapi harus integral atau akan ada persoalan jika satu sila diabaikan

Peringatan Hari Pancasila pada1 Juni yang pada tahun ini resmi menjadi hari libur nasional diharapkan tidak hanya sekedar menunjukkan kemeriahan seremoni dengan membagikan berbagai quote yang sangat ramai di media sosial, diskusi, pernyataan sikap, dan sejenisnya. Harus ada langkah nyata untuk memperkuat ideologi bangsa ini, tentu dengan belajar dari kegagalan proses indoktrinasi yang dilakukan oleh rezim-rezim sebelumnya. (Mukafi Niam)