Ahmadinejad : Islam Larang Miliki Senjata Nuklir
NU Online · Senin, 19 September 2005 | 05:56 WIB
Washington, NU Online
Islam melarang Iran memiliki senjata nuklir, demikian dikemukakan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad dalam wawancara yang diterbitkan Minggu (18/9).
"Agama kami melarang kami memiliki senjata nuklir. Pemimpin agama kami melarang senjata itu dari sudut pandang hukum agama. Itu sebuah jalan tertutup. Kami bahkan tidak memerlukannya. Kami bisa menjamin keamanan kami dalam cara-cara lain," katanya dalam wawancara dengan mingguan Newsweek.
<>Ia menambahkan, sedikitnya 1.200 pemeriksaan telah dilakukan di Iran untuk meneliti program nuklir negara itu dan lebih dari 1.030 dokumen diserahkan ke Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), yang merupakan badan pengawas nuklir PBB. "Semua kamera IAEA dipasang di fasilitas kami, dan para pengawas IAEA bisa mengendalikan setiap tindakan di fasilitas kami. Kami telah membuktikan bahwa kami mematuhi peraturan," katanya.
Negara-negara Barat mencurigai bahwa program nuklir Iran merupakan upaya terselubung untuk membuat sebuah bom nuklir. Iran mengatakan, program itu hanya bertujuan untuk menghasilkan energi sipil dan mereka membantah memiliki ambisi militer dalam hal itu.
Di Teheran, Minggu, Ahmadinejad mengesampingkan membuat kelonggaran lebih lanjut terhadap para pengecam Iran, yang telah memperingatkan negara itu bahwa masalah tersebut bisa diajukan ke Dewan Keamanan PBB yang bisa memberlakukan sanksi-sanksi.
Ahmadinejad mengatakan, tawarannya mengizinkan keikutsertaan asing dalam pemeriksaan energi nuklir republik Islam itu sudah cukup untuk menghalau kecurigaan.(sk/Die)
Terpopuler
1
Eks Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
2
Innalillahi, Penyusun Syair Asmaul Husna KH Amjad Al Hafidz Wafat
3
Ketum PBNU Gus Kikin Imbau Warga Tidak Terprovokasi Kasus Pembakaran Warung Mi di Sukoharjo
4
Pelantikan PCNU Bekasi 2026–2031, Ketua PBNU Puji Raharjo Ingatkan Qanun Asasi untuk Penguatan Organisasi
5
Banjir di Aceh Utara, Ansor Desak Pemerintah Tingkatkan Kesiapsiagaan
6
Kukuhkan Majelis Masyayikh 2026-2031, Menag Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan Pesantren
Terkini
Lihat Semua