Warta

Ahmadiyah di Tegal Tak Terusik SKB

NU Online  Ā·  Rabu, 11 Juni 2008 | 21:35 WIB

Slawi, NU Online
Diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, tidak menjadikan aktifitas penganut Ahmadiyah di Desa Kertayasa, Kec. Kramat, Kab. Tegal Jawa Tengah mandeg.

Terbukti, sekitar 50-an penganut tersebut tetap melakukan peribadatan seperti biasanya meskipun mereka telah mengetahui berita dari televisi dan koran yang membatasiaktivitas aliran agama yang berasal dari Pakistan itu.<>

Salah seorang Mubaligh Ahmadiyah Mahfuzh Rahman, menyatakan masih menunggu intruksi dari pimpinan pusat. ā€œKami menunggu dari pusat,ā€ ungkapnya kepada NU Online di rumahnya Rabu (11/6).

Mahfuzh justru mempertanyakan, mengapa sampai tertib SKB. Padahal, dirinya besertapenganut lainnya telah melakukakan peribadatan seperti sholat. ā€œAhmadiyah tidaksesat!ā€ gugatnya.

Bahkan dia bersedia menerima dialog tentang pernik-pernik Ahmadiyah. Agar masyarakat paham, Mahfuzh mengajak dialog. ā€œKami memiliki payung hukum dari Menteri Kehakiman No. JA.5/23/13 tertanggal 13 Maret 1953,ā€ ucapnya mempertahankan.

Terhadap, sikap masyarakat sekitarnya, dia mengaku tidak mendapatkan usikan.ā€œMasyarakat sini, sangat menjunjung perbedaan dan kebebasan beragama,ā€ terangnya.
(was)

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang