Meski banyak warga Indonesia menjadi pekerja di Kerajaan Arab Saudi, pemerintah Indonesia belum memiliki ikatan kerja sama dengan negara tersebut. Selama ini penempatan pekerja hanya berdasarkan kerja sama yang diwakili lembaga swasta, yaitu Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta. Lembaga inilah yang bekerja sama dengan agen-agen di Saudi.
Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Teene, meski tanpa nota kesepahaman (MOU) antarpemerintah, Kedutaan Besar Indonesia di Saudi tetap memberi perlindungan bagi warga Indonesia. "Ini sesuai Konvensi Wina," katanya kepada Tempo kemarin.<>
Michael mengakui, jika ada nota kesepahaman, perlindungan bagi pekerja Indonesia akan lebih mudah. "Awal tahun ini pemerintah Saudi berjanji memulai pembicaraan kerja sama," ucapnya. Tahun hampir berganti, namun pertemuan itu belum terwujud.
Dua tenaga kerja Indonesia, Kikim Komalasari, 36 tahun, dan Sumiati, 23 tahun, disiksa majikannya di Saudi. Kikim binti Uko Marta meninggal pada 5 November silam. Jasad wanita asal Cianjur, Jawa Barat, ini ditemukan di pinggir Jalan Serhan, wilayah Abha, 700 kilometer dari Jeddah. Adapun Sumiati binti Salan Mustapa asal Nusa Tenggara Barat tergolek lemah di Rumah Sakit King Fahd. (ti/bil)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
2
Cerita Rayhan, Anak 6 Tahun Juara 1 MHN Aqidatul Awam OSN Zona Jateng-DIY
3
Peran Generasi Muda NU Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045 di Tengah Konflik Global
4
Luhut Binsar Pandjaitan: NU Harus Memimpin Upaya Perdamaian Timur Tengah
5
OSN Jelang Peringatan 100 Tahun Al-Falah Ploso Digelar untuk Ingatkan Fondasi Pesantren dengan Tradisi Ngaji
6
Pengadilan Internasional Perintahkan Tangkap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant atas Kejahatan Kemanusiaan
Terkini
Lihat Semua