Meski banyak warga Indonesia menjadi pekerja di Kerajaan Arab Saudi, pemerintah Indonesia belum memiliki ikatan kerja sama dengan negara tersebut. Selama ini penempatan pekerja hanya berdasarkan kerja sama yang diwakili lembaga swasta, yaitu Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta. Lembaga inilah yang bekerja sama dengan agen-agen di Saudi.
Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Teene, meski tanpa nota kesepahaman (MOU) antarpemerintah, Kedutaan Besar Indonesia di Saudi tetap memberi perlindungan bagi warga Indonesia. "Ini sesuai Konvensi Wina," katanya kepada Tempo kemarin.<>
Michael mengakui, jika ada nota kesepahaman, perlindungan bagi pekerja Indonesia akan lebih mudah. "Awal tahun ini pemerintah Saudi berjanji memulai pembicaraan kerja sama," ucapnya. Tahun hampir berganti, namun pertemuan itu belum terwujud.
Dua tenaga kerja Indonesia, Kikim Komalasari, 36 tahun, dan Sumiati, 23 tahun, disiksa majikannya di Saudi. Kikim binti Uko Marta meninggal pada 5 November silam. Jasad wanita asal Cianjur, Jawa Barat, ini ditemukan di pinggir Jalan Serhan, wilayah Abha, 700 kilometer dari Jeddah. Adapun Sumiati binti Salan Mustapa asal Nusa Tenggara Barat tergolek lemah di Rumah Sakit King Fahd. (ti/bil)
Terpopuler
1
Peserta Konferensi Internasional Humanitarian Islam Disambut Barongsai di Klenteng Sam Poo Kong Semarang
2
Kunjungi Masjid Menara Kudus, Akademisi Internasional Saksikan Akulturasi Islam dan Budaya Lokal
3
Jejak Jejaring Santri dan Kiai di Sukunsari
4
Kitab Peretas Kerumitan Ushul Fiqh
5
Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 62: Keyakinan Ahli Kitab dan Shabi'in
6
Gus Yahya Ceritakan Awal Mula Kiai Ali Maksum Merintis Pengajian Kitab di Pesantren Krapyak
Terkini
Lihat Semua