Meski banyak warga Indonesia menjadi pekerja di Kerajaan Arab Saudi, pemerintah Indonesia belum memiliki ikatan kerja sama dengan negara tersebut. Selama ini penempatan pekerja hanya berdasarkan kerja sama yang diwakili lembaga swasta, yaitu Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta. Lembaga inilah yang bekerja sama dengan agen-agen di Saudi.
Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Teene, meski tanpa nota kesepahaman (MOU) antarpemerintah, Kedutaan Besar Indonesia di Saudi tetap memberi perlindungan bagi warga Indonesia. "Ini sesuai Konvensi Wina," katanya kepada Tempo kemarin.<>
Michael mengakui, jika ada nota kesepahaman, perlindungan bagi pekerja Indonesia akan lebih mudah. "Awal tahun ini pemerintah Saudi berjanji memulai pembicaraan kerja sama," ucapnya. Tahun hampir berganti, namun pertemuan itu belum terwujud.
Dua tenaga kerja Indonesia, Kikim Komalasari, 36 tahun, dan Sumiati, 23 tahun, disiksa majikannya di Saudi. Kikim binti Uko Marta meninggal pada 5 November silam. Jasad wanita asal Cianjur, Jawa Barat, ini ditemukan di pinggir Jalan Serhan, wilayah Abha, 700 kilometer dari Jeddah. Adapun Sumiati binti Salan Mustapa asal Nusa Tenggara Barat tergolek lemah di Rumah Sakit King Fahd. (ti/bil)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Pentingnya Berpikir Logis dalam Islam
2
Keputusan Libur Ramadhan Menunggu Surat Edaran Lintas Kementerian
3
Gus Baha Akan Hadiri Peringatan Isra Miraj di Masjid Istiqlal Jakarta pada 27 Januari 2025
4
Khutbah Jumat: Mari Bangkitkan Semangat Mempelajari Ilmu Agama
5
Komnas Haji: Pengurangan Petugas Haji 2025 Jadi Tantangan dan Titik Krusial
6
Ketum PBNU: NU Berdiri untuk Bangun Peradaban melalui Pendidikan dan Keluarga
Terkini
Lihat Semua