Jakarta, NU Online
Mengaku mendapat dukungan dari mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), sejumlah kelompok pengusaha dan perancang mode di Indonesia menolak keras Rancangan Undang-undang (RUU) Anti-Pornografi dan Pornoaksi (APP). Penolakan itu mereka sampaikan pada diskusi tentang Pornografi dan Pornoaksi yang digelar di Wisma Nusantara, Jalan M H Thamrin, Jakarta, Kamis (2/3).
Mereka menilai, RUU APP yang sedang dibahas oleh DPR itu berpotensi menghancurkan sebagian perekonomian nasional, terutama sektor industri kecil dan menengah. Pasalnya, pada sektor tersebut sangat mengandalkan faktor kreativitas, seperti busana, asesori, tekstil, iklan, film dan media cetak maupun elektronik. Jika RUU tersebut disahkan, maka, bukan tidak mungkin akan mengganggu perokonomian nasional.
<>Di antara kelompok yang menolak tersebut antara lain Asosiasi Perancang Pengusaha Mode Indonesia, Asosiasi Pemasok Garmen Asesori Indonesia, dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia. Mereka menegaskan, RUU APP itu lebih baik dihapuskan dan pemerintah lebih berkonsentrasi dalam upaya pemulihan perekonomian nasional.
Nike, salah satu anggota asosiasi mengatakan, RUU tersebut sarat bias jender. Pasalnya, di dalamnya menempatkan perempuan sebagai obyek dari sebuah produk perundang-undangan. Lebih parah lagi, menurutnya, RUU tersebut cenderung akan memasung kreativitas dan inovasi.
Dicontohkannya, di negara-negara Barat, meski dikenal bebas, tapi hak individu sangat dihargai, karena semua orang tahu jika ada yang melakukan pelecehan akan mendapat dapat hukuman yang sangat berat. "Jadi, penerapan hukumnya yang ketat, bukan dibatasi hak individunya," terangnya.
Sementara itu, penulis Ayu Utami yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan, RUU tersebut tidak hanya menganggu orang yang punya sikap kritis terhadap pemerintah, tapi juga mengancam orang-orang yang memang tidak memiliki urusan dengan pemerintah. Dicontohkannya, pengusaha garmen tidak pernah mengkritik pemerintah justru kena dampaknya. (rif)
Terpopuler
1
Ketum PBNU dan Kepala BGN akan Tanda Tangani Nota Kesepahaman soal MBG pada 31 Januari 2025
2
Ansor University Jatim Gelar Bimbingan Beasiswa LPDP S2 dan S3, Ini Link Pendaftarannya
3
Rahasia Mendidik Anak Seperti yang Diajarkan Rasulullah
4
Pemerintah Keluarkan Surat Edaran Pembelajaran Siswa Selama Ramadhan 2025
5
Doa Istikharah agar Dapat Jodoh yang Terbaik
6
5 Masalah Bakal Dibahas Komisi Maudhu'iyah di Munas NU 2025, Berikut Alasannya
Terkini
Lihat Semua