Warta

Diusulkan, Simpanan Hari Tua bagi Guru Madrasah NU

Senin, 14 November 2011 | 07:22 WIB

Kudus, NU Online
Bagi guru Ma’arif NU, pengabdian dan perjuangan menjadi modal  utama saat mengajar anak didik di Madrasah. Mereka tidak lagi memikirkan tunjangan maupun kesejahteraan kecuali kesabaran dan keikhlasan.

Menyadari hal tersebut, terlontar usulan perlunya simpanan hari tua bagi guru madrasah di bawah naungan lembaga pendidikan Ma’arif NU. Tujuannya, untuk menjadikan bekal kesejahteraan guru pada hari tua pasca purna pengabdiannya.
<>
Usulan itu disampaikan Ketua Lakpesdam NU Kudus H Asyrofi Masyito dalam forum Muhasabah Nahdliyin yang diselenggarakan Lakpesdam NU Kecamatan Gebog, Sabtu (12/11) lalu.

Menurut Asyrofi, simpanan ini perlu dipikirkan lembaga pendidikan Ma’arif NU Kudus sebagai  jaminan kesejahteraan hari tua pahlawan tanpa tanda jasa di kalangan NU.

“Upaya ini merupakan bentuk penguatan sumber daya NU mengangkat nasib guru madrasah yang memiliki tanggung jawab besar terhadap dunia pendidikan,” ujarnya.

Terkait prakteknya, kata mantan Ketua DPRD Kudus ini, masing-masing guru harus memiliki kesadaran menyimpan uangnya dari bisyaroh yang diterima tiap bulan kemudian dikelola lembaga Ma’arif.

“Teknisnya, bendahara madrasah memotong  bisyaroh bulanan dengan ketentuan nominalnya sebagai tabungan dan disetor kepada lembaga Ma’arif untuk mengelolanya. Ini untuk kemudahan pengumpulannya saja,” usul Asyrofi.

Sekarang ini, jumlah guru madrasah di bawah naungan lembaga Ma’arif NU Kudus secara keseluruhan mencapai 5.000 orang lebih. “Ini sangat potensial untuk diberdayakan dan disejahterakan,” tandas Asyrofi.

Wakil ketua PC LP Ma’arif Kudus Ali Asyhari merespon positif usulan tersebut. Ia menyarankan untuk menopang beban kebutuhan sehari-hari, guru madrasah bisa memanfaatkan lembaga keuangan yang dikelola NU semacam koperasi warga NU (Kowanu).

“NU Kudus ada Kowanu, ditingkat MWC juga banyak koperasi berdiri. Saya kira itu bisa membantu bila kita bisa memanfaatkannya,” ujar Asyhari di depan peserta  Forum Muhasabah Nahdliyyin.

 

 

Redaktur    : Mukafi Niam
Kontributor: Qomarul Adib