Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) dengan tegas menolak usulan dana aspirasi sebesar Rp 15 miliar rupiah per anggota DPR setiap tahun yang dialokasikan di daerah pemilihan anggota DPR. DPP PPP menganggap dana aspirasi itu merupakan wilayah eksekutif.
"Dengan mempertimbangkan bahwa sesungguhnya tugas DPR yang meliputi legislasi, cotrolling dan budgeting. Tidak masuk ranah teknis penempatan program. Itu sesungguhnya merupakan domain atau kebijakan eksekutif," jelas Sekjen DPP PPP, Irgan Chairul Mahfiz, di Jakarta, Senin (7/6).
/>
Lebih lanjut, dikatakan Irgan, PPP sangat memahami suasana kebatinan masyarakat yang saat ini peka terhadap dinamika yang terjadi baik di internal parlemen maupun pemerintah. Usulan dana aspirasi itu disampaikan Fraksi Partai Golkar di DPR.
Sebelumnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan tidak mendukung usulan alokasi dana aspirasi Rp15 miliar per anggota Dewan yang akan digelontorkan setiap tahunnya untuk pembangunan di daerah pemilihan masing-masing. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Hikmah Zakat Fitrah, Menyucikan Jiwa dan Menyempurnakan Ibadah
2
Kapan Lebaran 2026? Berikut Data Hilal 1 Syawal 1447 H oleh LF PBNU
3
Khutbah Jumat: Urgensi I’tikaf di Masjid 10 Malam Terakhir Ramadhan
4
Khutbah Jumat: Puasa, Al-Qur’an, dan 5 Ciri Orang Bertakwa
5
KPK Resmi Tahan Gus Yaqut atas Tuduhan Korupsi Kuota Haji
6
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Hadiri Siniar
Terkini
Lihat Semua