Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) dengan tegas menolak usulan dana aspirasi sebesar Rp 15 miliar rupiah per anggota DPR setiap tahun yang dialokasikan di daerah pemilihan anggota DPR. DPP PPP menganggap dana aspirasi itu merupakan wilayah eksekutif.
"Dengan mempertimbangkan bahwa sesungguhnya tugas DPR yang meliputi legislasi, cotrolling dan budgeting. Tidak masuk ranah teknis penempatan program. Itu sesungguhnya merupakan domain atau kebijakan eksekutif," jelas Sekjen DPP PPP, Irgan Chairul Mahfiz, di Jakarta, Senin (7/6).
/>
Lebih lanjut, dikatakan Irgan, PPP sangat memahami suasana kebatinan masyarakat yang saat ini peka terhadap dinamika yang terjadi baik di internal parlemen maupun pemerintah. Usulan dana aspirasi itu disampaikan Fraksi Partai Golkar di DPR.
Sebelumnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan tidak mendukung usulan alokasi dana aspirasi Rp15 miliar per anggota Dewan yang akan digelontorkan setiap tahunnya untuk pembangunan di daerah pemilihan masing-masing. (min)
Terpopuler
1
Susunan Lengkap Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2026-2031
2
PBNU Umumkan Susunan Kepengurusan 2026–2031 Hari Ini
3
Khutbah Jumat: Pentingnya Ikhlas dan Meluruskan Niat dalam Beramal
4
Suyudi Ario Seto Segera Dilantik Presiden Prabowo sebagai Kapolri Hari Ini
5
Wajah Baru Kepengurusan PBNU 2026-2031: Masuk Dua Tokoh Disabilitas di Kepengurusan
6
Susunan Pengurus 2026-2031 Terbentuk, Ketua Umum PBNU: Mulai Besok Kita Berkhidmah
Terkini
Lihat Semua