Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) dengan tegas menolak usulan dana aspirasi sebesar Rp 15 miliar rupiah per anggota DPR setiap tahun yang dialokasikan di daerah pemilihan anggota DPR. DPP PPP menganggap dana aspirasi itu merupakan wilayah eksekutif.
"Dengan mempertimbangkan bahwa sesungguhnya tugas DPR yang meliputi legislasi, cotrolling dan budgeting. Tidak masuk ranah teknis penempatan program. Itu sesungguhnya merupakan domain atau kebijakan eksekutif," jelas Sekjen DPP PPP, Irgan Chairul Mahfiz, di Jakarta, Senin (7/6).
/>
Lebih lanjut, dikatakan Irgan, PPP sangat memahami suasana kebatinan masyarakat yang saat ini peka terhadap dinamika yang terjadi baik di internal parlemen maupun pemerintah. Usulan dana aspirasi itu disampaikan Fraksi Partai Golkar di DPR.
Sebelumnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan tidak mendukung usulan alokasi dana aspirasi Rp15 miliar per anggota Dewan yang akan digelontorkan setiap tahunnya untuk pembangunan di daerah pemilihan masing-masing. (min)
Terpopuler
1
Sambangi PBNU, 23 PWNU Sampaikan Harapan Soal Muktamar ke-35 NU
2
5 Santri Laki-laki Jadi Korban Pelecehan Seksual, Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka
3
Innalillahi, Pengurus Muslimat NU Kemayoran Wafat dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi
4
Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara, KRL Hanya Beroperasi hingga Stasiun Bekasi
5
KA Jarak Jauh Tabrak KRL di Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek
6
3 Orang Tewas dalam Tabrakan Kereta di Bekasi, KAI Minta Maaf Fokus Evakuasi
Terkini
Lihat Semua