DPR Desak Menag Sanksi Saudi Airlines
NU Online · Selasa, 26 Oktober 2010 | 08:45 WIB
Menyusul keterlambatan maskapai penerbangan Saudi Arabia Airlines (SAA) yang sampai 16 jam dalam pemberangkatan calon jamaah haji (Calhaj) tahun 2010 ini, Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Kadir Karding mendesak Menteri Agama RI untuk memberi sanksi pada penerbangan SAA tersebut.
"Keterlambatan yang dilakukan berkali-kali sampai 16 jam itu, sudah seharusnya disanksi. Wajib diberi sanksi. Apalagi kita sudah tidak pernah diajak bicara lagi. Orangnya kayak kebal hukum, jadi harus diberi sanksi,"tandas Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Kadir Karding pada wartawan di Gedung DPR/MPR RI Jakarta,<> Selasa (26/10).
Sementara itu mengenai alokasi penambahan kuota jamaah haji reguler sebanyak 3.500 orang yang berdampak pada penambahan kelompok terbang (kloter), politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menyarankan agar Menag RI membicarakan hal itu kepada pihak maskapai penerbangan Garuda sehingga semua calon jamaah haji tambahan itu bisa terangkut seluruhnya.
"Itu perlu dibicarakan dengan Garuda. Misalnya kapasitasnya seperti apa, karena pada awalnya Garuda siapnya tidak ada penambahan. Itu yang perlu dibicarakan antara pemerintah dan Garuda. Kita pokoknya bagaimana supaya semua jamaah dapat berangkat," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam Raker (rapat kerja) Komisi VIII, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Depag RI Slamet Riyanto sempat menyampaikan proses negosiasi pihak Menag RI dengan Garuda untuk memasukkan jamaah haji tambahan pada dua kloter di embarkasi Balikpapan. “Garuda sempat menawarkan untuk dimasukkan penerbangan reguler. Dan, itu akan kita terus bicarakan dengan pihak Garuda,"janji Slamet.
Yang pasti lanjut Karding, Garuda mampu mengelola tambahan jamaah haji tersebut dengan sistem yang canggih. Yaitu tanpa harus berjejalan, karena pasti diatur oleh Garuda dengan sistem yang canggih. Persoalannya, hanya tinggal bagaimana pemerintah membicarakan itu dengan Garuda. Dia optimis semua itu bisa selesai dengan baik. “Saya yakin semua itu bisa berjalan bagus,"tutur Karding lagi. (amf)
Terpopuler
1
Tanah Wakaf NU di Yogyakarta Dikembangkan Jadi Kampung Reforma Agraria Berbasis Wakaf Produktif
2
Pengumuman 50 Mahasantri Ma'had Aly Penerima Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35
3
Pernah Zina, Haruskah Jujur kepada Calon Suami?
4
Unusia Buka Beasiswa Cahaya Pintar untuk Program Sarjana dan Magister
5
Pelatihan Manajemen Bencana NU Care-LAZISNU Tidak Sekadar Mengejar Jumlah Relawan
6
Kalimantan Timur Juara Umum MTQ Nasional 2026, Jakarta Tuan Rumah 2027
Terkini
Lihat Semua