Menyadari pentingnya pembinaan kerukunan umat beragama, yang ternyata sampai saat ini negeri ini terus diliputi konflik dan kekerasan atas nama agama, maka seharusnya anggaran pembinaan umat beragama itu ditingkatkan. Karena itu DPR kecewa dengan anggaran Kemenag Rp 32 triliun, tapi untuk pembinaan itu hanya 4 persennya.
“Maraknya kekerasan yang mengatasnamakan agama akhir-akhir ini bisa saja diakibatkan karena minimnya sarana pembinaan umat beragama. Untuk itu DPR meminta anggaran untuk itu ditingkatkan,” tutur Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Kadir Karding saat dialog kerukunan umat beragama bersama Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dll di Gedung PP Muhammadiyah Jakarta, Senin (21/2).
<> Menurut Karding, pihaknya merasa anggaran pembinaan umat itu harus direalisasikan secara bertanggungjawab. DPR telah menyetujui anggaran untuk Kemenag di tahun 2011 sebesar Rp 32 triliun. “Sayangnya, dari jumlah tersebut, pemerintah hanya menyediakan anggaran pembinaan sebesar 3-4 persen saja,” katanya kecewa.
Padahal, logikanya berimbangkah anggarannya itu? “Yang wajar mestinya sebesar 10 persen. Mengingat pembinaan kerukunan umat beragama merupakan kegiatan penting yang tidak boleh dilupakan pemerintah. Sehingga DPR akan meminta anggaran itu untuk dinaikkan. Ya, kita harap itu bisa ditingkatkan secara bertahap," jelas Karding.
Terkait penyelesaian masalah Ahmadiyah dan tragedi Temanggung, Komisi VIII, sangat konsisten dengan masalah itu. Namun, sekali lagi warga diharapkan tidak mudah terprovokasi dan mengambil sikap dengan menghakimi sendiri.
"Kita ini negara hukum, yang bisa dilakukan sampai saat ini kita harapkan adalah diatur dalam norma hukum, karena negara punya 2 fungsi mengatur dan melindungi. Jadi kalau ada yang merasa dihina disesatkan, masuklah ke hukum," tegas Karding.
Sementara itu Din Syamsudin menegaskan Muhammadiyah tidak akan mengikuti desakan pembubaran Ahmadiyah. Din mengatakan Muhammadiyah lebih memilih sikap netral. "Muhammadiyah tidak mau ikut gerakan untuk membubarkan Ahmadiyah. Karena eksistensi suatu kelompok seperti Ahmadiyah itu bukan urusan masyarakat, tapi negara dan Pemerintah, kami menyerahkan kepada negara," katanya.
Menurut Din, sebagai warga yang baik hendaknya memberikan solusi bukan menambah keruh suasana. Ada baiknya ajaran sesat seperti itu dituntun ke jalan yang benar. "Silahkan pemerintah ambil tindakan tegas sesuai hukum berlaku. Penyelesaian masalah ini jangan diberikan kepada masyarakat. Dan kepada kawan-kawan Ahmdiyah marilah kembali ke kaidah Islam yang standar," katanya.
Untuk itu Din menyerukan umat Islam agar tidak mudah terpengaruh dengan ajaran yang kiblatnya tidak jelas. Dengan sikap Muhammadiyah yang menolak keberadaan Ahmadiyah namun tidak mengandalkan aksi kekerasan, diharapkan bisa menjadi media dakwah.
"Bagi Muhamadiyah, ini sebagai alat dakwah. Dengan putusan ini, lebih baik kita sosialisasikan kepada umat agar jangan terpengaruh dengan akidah yang meyakini nabi baru. Jika dakwah mendalam ke seluruh umat, keyakinan (yang menyimpang) itu tidak akan ada, dan tidak banyak umat Islam yang ikut," tandasnya. (amf)
Terpopuler
1
Ketum PBNU dan Kepala BGN akan Tanda Tangani Nota Kesepahaman soal MBG pada 31 Januari 2025
2
Ansor University Jatim Gelar Bimbingan Beasiswa LPDP S2 dan S3, Ini Link Pendaftarannya
3
Paduan Suara Yayasan Pendidikan Almaarif Singosari Malang Meriahkan Kongres Pendidikan NU 2025
4
Pemerintah Keluarkan Surat Edaran Pembelajaran Siswa Selama Ramadhan 2025
5
Kongres Pendidikan NU 2025 Akan Dihadiri 5 Menteri, Ada Anugerah Pendidikan NU
6
Doa Istikharah agar Dapat Jodoh yang Terbaik
Terkini
Lihat Semua