Semarang, NU Online
Sebagian guru agama Islam belum memahami prosedur pengumpulan portofolio sebagai syarat mengikuti sertifikasi guru agama dalam jabatan, kata Ketua Penyelenggara Sertifikasi Rayon 06 IAIN Walisongo, Prof. Dr. Ibnu Hadjar, M. Ed.
"Ada kesan sebagaian guru kurang memahami prosedur, misalnya banyak dokumen yang tidak dilegalisir dan piagam sebagai pemakalah namun tidak melampirkan makalahnya sehingga tidak ada bukti," katanya di Semarang, Kamis.
<>Ia menyebutkan, sebanyak 2.083 guru agama Islam di Jawa Tengah mengikuti sertifikasi guru agama dalam jabatan tahap II tahun 2007 di Rayon 06 IAIN Walisongo Semarang.
Sejumlah guru yang mengikuti sertifikasi tersebut terdiri dari 1.146 guru madrasah, 906 guru di sekolah umum, dan 31 guru agama di madrasah pesantren yang disetarakan. Menurut dia, jumlah guru yang diikutkan dalam sertifikasi tahap II 2007 jauh lebih banyak dari tahap I yang hanya berjumlah 313 guru.
Ia mengatakan, dari kuota 313 guru yang ikut sertifikasi tahap I 2007 di Rayon 06 IAIN Walisongo yang dinilai hanya 309 guru dan lulus sebanyak 61 guru. Pada tahap I, katanya, banyak yang tidak lulus karena tidak memenuhi standar. Kemungkinan mereka kurang memperhatikan dokumen yang seharusnya dimiliki, misalnya ketika ikut seminar atau pelatihan tidak mengambil piagam dan ketika dibutuhkan dalam portofolio ini tidak bisa menunjukkan.
Untuk guru swasta, katanya, kesempatan mengikuti kegiatan seminar atau pelatihan sangat terbatas sehingga mereka tidak mempunyai piagam, akibatnya nilainya akan rendah dan tidak memenuhi standar.
Ia menyebutkan, seorang guru dinyatakan lulus harus mengumpulkan nilai minimal 850. "Kalau tidak lulus tetapi telah mendapat nilai 800 ke atas maka akan diminta melengkapinya," katanya.
Menurut dia, sertifikasi guru tahap II di IAIN Walisongo banyak yang terlambat mengumpulkan portofolio, terutama guru agama di sekolah umum karena ada pengalihan kewenangan dari Dinas pendidikan ke Depag.
"Seharusnya pengumpulan dokumen terakhir sebelum Lebaran, namun kita beri toleransi hingga akhir Oktober 2007, karena tidak semua kesalahan pada guru tetapi karena keterlambatan informasi. Hingga hari ini yang belum mengumpulkan portofolio sekitar 10 persen," katanya. (ant/kut)
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Jadwal Puasa Sunnah Selama Mei 2026
3
Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati Sudah Dinonaktifkan
4
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
5
Hari Buruh 2026: Prabowo Wacanakan Penurunan Potongan Aplikator Ojol hingga di Bawah 10 Persen
6
10 Tuntutan BEM SI dalam Aksi Hari Pendidikan Nasional 2026 di Jakarta
Terkini
Lihat Semua