Warta

Gus Dur : Pemerintah Harus Bertindak Tegas

Selasa, 6 September 2005 | 07:29 WIB

Jakarta, NU Online
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menegaskan, tidak boleh ada kelompok massa manapun yang merasa berhak melakukan penutupan atau bahkan perusakan rumah ibadah. "Kita minta pemerintah agar segera bertindak. Kalau tidak, negara ini bisa hancur," kata Gus Dur di Jakarta, Minggu (4/8).

Gus Dur berharap, dialog antara tokoh agama Katolik dan Protestan dengan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habieb Rizieq, Sabtu lalu, bisa menghentikan aksi penutupan atau perusakan rumah ibadah. Menurut Gus Dur, tidak boleh ada kelompok massa manapun - apalagi yang menggunakan simbol-simbol agama - mengganggu kebebasan beribadah umat agama lain.

<>

"Apalagi penutupan tempat ibadah secara paksa oleh siapa pun bertentangan dengan UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2 soal kebebasan warga negara menjalankan ibadah agama," ujarnya.

Mengenai ketiadaan izin yang dijadikan pembenaran bagi aksi penutupan dan perusakan rumah ibadah, Gus Dur mengatakan, tindakan itu sebenarnya tipuan hukum semata karena tidak mungkin ada legalitas bagi rumah-rumah peribadatan itu kalau memang izin tidak pernah diberikan. "Ini semacam penipuan legal yang sengaja dilakukan untuk tidak memberikan tempat bagi peribadatan di luar yang sudah dikenal oleh para pejabat itu," katanya.

Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui siaran pers di Jakarta, Minggu, menyeru seluruh jajaran pemerintah serta masyarakat agar mencegah kekerasan terhadap kegiatan ibadah agama. Presiden menegaskan bahwa negara menjamin kebebasan warga negara memeluk agama masing-masing serta menjamin pula para pemeluk agama itu menjalankan ibadah mereka.(sk/Die)