Hari ini, Senin 29 Desember 2008 umat Islam memasuki Tahun Baru Hijriyah atau tanggal 1 Muharram 1430 H. Ketentuan ini didasarkan pada hasil rukyatul hilal bil fi’li atau observasi bulan sabit untuk menentukan tanggal 1 Muharram pada Sabtu (27/12) kemarin bertepatan dengan 29 Dzulhijjah 1429 H.
Rukyatul hilal yang dilakukan di berbagai titik rukyat di Indonesia tidak berhasil melihat hilal. Dengan demikian bulan Dzulhijjah digenapkan menjadi 30 hari, dan tanggal 1 Muharram 1430 H jatuh pada dua hari berikutnya, Senin 29 Desember 2008.<>
Sekretaris Lajnah Falakiyah PBNU Nahari Muslih menyatakan, beberapa tim rukyat lajnah falakiyah melaporkan bahwa hilal tidak terlihat. Data dalam Almanak PBNU untuk markas Jakarta yang diterbitkan Lajnah Falakiyah menyebutkan, tinggi hilal pada saat matahari terbenam memang masih di bawah ufuk -1,3 derajat.
Di beberapa titik malahan rukyat tidak bisa diadakan karena kondisi cuaca yang tidak memungkinkan. “Maka bulan Dzulhijjah kita istikmal-kan (digenapkan menjadi 30, red)," katanya.
Berbeda dengan penentuan awal Syawal dan Dzhulhijjah, pada penentuan awal Muharram ini Departemen Agama tidak menggelar sidang itsbat penetapan awal bulan. "Tidak ada sidang itsbat. Kalau ada NU pasti diundang," kata Nahari. (nam)
Terpopuler
1
Sosiolog Sebut Sikap Pamer dan Gaya Hidup Penyebab Maraknya Judi Online
2
Menkomdigi Laporkan 80 Ribu Anak Usia di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online
3
Komisi III DPR Singgung Judi Online Masuk Kategori Kejahatan Luar Biasa
4
Kabar Duka: KH Munsif Nachrowi Pendiri PMII Wafat
5
Besok Sunnah Puasa Ayyamul Bidh Jumadal Ula 1446 H, Berikut Niat dan Keutamaannya
6
Khutbah Jumat: Peran Ayah dalam Kehidupan Keluarga
Terkini
Lihat Semua