Hasyim Minta Pemerintah Panggil Ormas yang Anarkis
NU Online · Senin, 12 Juni 2006 | 11:37 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi meminta pemerintah untuk memanggil dan memperingatkan terlebih dahulu kepada (organisasi kemasyarakatan) ormas yang sering melakukan tindakan anarkis sebelum dibubarkan.
Menurutnya, pemerintah seharusnya memanggil ormas tersebut, membinanya, memberitahukan duduk persoalannya, diluruskan kemudian diberi waktu agar tidak melakukan aksi kekerasan atau tindakan anarkisme lagi.
<>"Setelah itu bila tidak ada perubahan, baru pemerintah melakukan tindakan hukum atau tindakan politik," tegas Hasyim saat jumpa pers tentang pelaksanaan International Conference of Islamic Scholars (ICIS) ke-2, di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (12/6)
Hasyim mengatakan, dirinya tidak setuju, siapa pun dan atas nama apa pun melakukan tindak kekerasan apalagi sampai ada masyarakat yang mengambil tugas aparat negara. Karena, menurutnya, Indonesia adalah negara hukum.
Namun, lanjut Hasyim, yang terpenting adalah pemerintah harus menjelaskan kepada ormas yang ada agar tidak melakukan tindakan di luar batas.
"Di era reformasi ini orang membuat forum seenaknya saja. Tetapi tidak asal dibubarkan. Kalau dibubarkan terus bikin yang baru gimana. Yang penting konteknya diluruskan," ujar Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam, Malang, Jawa Timur ini.
Hasyim menegaskan, jika dalam pelurusan itu pemerintah meminta bantuan PBNU, maka pihaknya akan membantu. "Menurut saya ormas itu niatnya mungkin betul, tapi action-nya melanggar rambu tatanan kehidupan negara," terangnya. (rif)
Terpopuler
1
Khutbah Idul Adha 1447 H: Kurban dan Indahnya Berbagi untuk Sesama
2
Qadha Puasa Ramadhan di Hari Tarwiyah dan Arafah, Tetap Dapat Pahala Puasa Sunnah?
3
Lafal Niat Puasa Tarwiyah Malam Ini dan Keutamaan Melaksanakannya
4
Sumatra Blackout: Dari Aceh hingga Lampung, Aktivitas Warga Lumpuh
5
NU Care LAZISNU Perkuat Program Ekonomi UMKM di Pringsewu Lampung
6
Alih Fungsi Lahan hingga Konflik Agraria Membayangi 10 Tahun Perjanjian Paris di Pulau Jawa
Terkini
Lihat Semua