Honor 5000 tenaga penyuluh agama nonpegawai negeri sipil (PNS) yang tersebar di 12 kabupaten/kota se Sultra ternyata hanya Rp100.000 per bulan.
"Honor itu sangat tidak manusiawi. Untuk membuat laporan bulanan saja, dana itu sudah tidak cukup. Bahkan, para penyuluh terkadang nombok," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Sultra, Abdul Muis, di Kendari, Selasa (3/8).<>
Menurut Abdul Muis, yang paling memprihatinkan adalah tenaga penyuluh yang bertugas di daerah terpencil atau pulau-pulau kecil membutuhkan dana transportasi hingga Rp300 ribu untuk datang membawa laporan bulanan ke kantor Kemenag kabupaten.
"Dengan insentif atau honor yang ada seperti saat ini, pemda tidak bisa terlalu mengharapkan kinerja yang maksimal dari penyuluh non PNS tersebut," tuturnya.
Abdul Muis mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena penganggaran untuk tenaga penyuluh agama non PNS tersebut merupakan kewenangan Kantor Kemenag pusat.
Lebih lanjut Abdul Muis berharap, pemerintah pusat bisa memahami kondisi yang dialami tenaga penyuluh agama di daerah, sehingga honor para tenaga penyuluh tersebut bisa ditingkatkan.
"Harapan dan keinginan kami tersebut sudah kami sampaikan ke anggota komisi VIII DPR RI, yang saat ini sedang melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Sultra. Kami berharap mereka bisa menyampaikan dan memperjuangkan di pusat terkait kesejahteraan para tenaga penyuluh agama di daerah," katanya. (ant)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Hikmah Zakat Fitrah, Menyucikan Jiwa dan Menyempurnakan Ibadah
2
Khutbah Jumat: Urgensi I’tikaf di Masjid 10 Malam Terakhir Ramadhan
3
Khutbah Jumat: Puasa, Al-Qur’an, dan 5 Ciri Orang Bertakwa
4
Kapan Lebaran 2026? Berikut Data Hilal 1 Syawal 1447 H oleh LF PBNU
5
KPK Resmi Tahan Gus Yaqut atas Tuduhan Korupsi Kuota Haji
6
Khutbah Jumat: Menggapai Lailatul Qadar di Sepuluh Malam Terakhir Ramadhan
Terkini
Lihat Semua