Jakarta, NU Online
Jam’iyatul Qurra’ wal Huffazh (JQH) akan menggelar Munas dan Muktamar ke-3 pada 18-20 Maret mendatang di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Dalam Munas dan Muktamar tersebut, organisasi himpunan para seni baca dan penghafal al Quran di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) ini akan membahas beberapa agenda utama, di antaranya perihal perubahan status dari lembaga menjadi badan otonom (banom).
Ketua Umum Dewan Organisasi JQH Drs. H. A. Muhaimin Zen, MA mengatakan bahwa perubahan status itu pada dasarnya mengikuti keputusan hasil Muktamar NU ke-31 di Boyolali tahun lalu yang menginginkan JQH menjadi banom. “Perubahan status ini sesuai dengan keputusan Muktamar NU bahwa Jam’iyatul Qurra wal Hufazh berubah menjadi badan otonom,” terangnya saat dihubungi NU Online di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat, Rabu (22/2).
<>Dalam acara yang digelar di Pondok Pesantren Al Hikmah pimpinan KH Masruri Mughni itu akan dihadiri perwakilan pengurus wilayah dan pengurus cabang JQH se-Indonesia.
Selain membahas beberapa agenda khusus yang berkaitan dengan keorganisasian, dalam Munas dan Muktamar tersebut, akan digelar pula Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat pesantren se-Indonesia. Peserta MTQ tersebut seluruhnya merupakan perwakilan pesantren-pesantren yang berada di bawah naungan NU seluruh Indonesia.
Menurut Muhaimin Zen, acara tersebut merupakan salah satu rangkaian Munas dan Muktamar. “MTQ itu merupakan rangkaian dari Munas dan Muktamar,” ujarnya. (rif)
Terpopuler
1
Ketum PBNU dan Kepala BGN akan Tanda Tangani Nota Kesepahaman soal MBG pada 31 Januari 2025
2
Ansor University Jatim Gelar Bimbingan Beasiswa LPDP S2 dan S3, Ini Link Pendaftarannya
3
Paduan Suara Yayasan Pendidikan Almaarif Singosari Malang Meriahkan Kongres Pendidikan NU 2025
4
Pemerintah Keluarkan Surat Edaran Pembelajaran Siswa Selama Ramadhan 2025
5
Kongres Pendidikan NU 2025 Akan Dihadiri 5 Menteri, Ada Anugerah Pendidikan NU
6
Doa Istikharah agar Dapat Jodoh yang Terbaik
Terkini
Lihat Semua