Jelang Eksekusi Amrozi CS, Australia Larang Warganya Pergi ke Indonesia
NU Online · Ahad, 2 November 2008 | 08:14 WIB
Pemerintah Australia mengeluarkan peringatan perjalanan bagi warganya yang ingin melakukan perjalanan ke Indonesia pada saat makin dekatnya waktu pelaksanaan hukuman mati terpidana Bom Bali I, Amrozi dan kawan-kawan (dkk).
"Kami menganjurkan agar warga Australia mempertimbangkan kembali keinginan mereka mengadakan perjalanan ke Indonesia," kata Menteri Luar Negeri Australia Stephen Smith dalam wawancaranya dengan televisi Nine Network<>.
"Kami juga mengarahkan ke mereka (warga Australia) agar menjauh dari lokasi yang dijadikan sebagai target serangan teroris pada masa lalu apabila mereka tetap melakukan perjalanan ke Bali atau Indonesia," tambah Stephen Smith.
Peringatan itu dikeluarkan Australia mengingat makin dekatnya pelaksanaan hukuman mati Amrozi dkk atas keterlibatannya dalam kasus bom Bali pada tahun 2002 yang menewaskan 202 orang.
Sementara pemerintah provinsi Bali juga telah memperketat pengamanan di sejumlah kedutaan besar, lokasi yang kerap dikunjungi oleh wisatawan, pusat perbelanjaan serta pelabuhan menjelang eksekusi Amrozi dkk. Jumlah aparat polisi tambahan yang telah dikerahkan ke jalan-jalan di Bali mencapai hingga 3.500 personil.
Serangan bom Bali pertama ditargetkan ke beberapa tempat hiburan malam yang dipadati oleh sejumlah turis Barat. Serangan itu menewaskan lebih dari 160 turis asing termasuk diantaranya 88 warga Australia. (kcm)
Terpopuler
1
Pengumuman 50 Mahasantri Ma'had Aly Penerima Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35
2
Warga NU Bekasi Raya Padati Kajian Qanun Asasi KH Hasyim Asy'ari
3
Unusia Buka Beasiswa Cahaya Pintar untuk Program Sarjana dan Magister
4
Pernah Zina, Haruskah Jujur kepada Calon Suami?
5
Menembus Pelosok Ende, Relawan NU Peduli Salurkan Bantuan untuk 168 KK yang Masih Bertahan di Tenda
6
Orang Meninggal Dapat Pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Jadi Harta Warisan?
Terkini
Lihat Semua