Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan produk impor yang semakin membanjiri pasar dalam negeri merupakan sinyal dari lonjakan permintaan menjelang Lebaran.
Hidayat menjelaskan, impor produk konsumsi yang beredar di pasar dalam negeri juga diisi oleh produk impor ilegal.<>
“Untuk itu, pemerintah berusaha memperketat pengawasan termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus segera mewajibkan label berbahasa Indonesia untuk produk pangan, kosmetik, jamu, dan farmasi,” kata Hidayat kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/8).
Pihaknya sedang menyusun upaya penerapan mekanisme safeguard untuk produk-produk yang mengalami lonjakan impor signifikan. Dalam waktu dekat, ungkap dia, upaya safeguard untuk pipa baja akan siap diterapkan.
“Di sisi lain, saya mempertanyakan mekanisme early warning system (EWS) yang tidak berjalan sesuai apa yang dijanjikan dulu. Kalau jalan, sebelum banjir impor kita bisa melakukan antisipasi," katanya.
Untuk itu, dia akan meminta rapat koordinasi dengan menteri-menteri ekonomi di bawah koordinasi Menko Perekonomian.
Ini dilakukan dalam rangka mengupayakan langkah nyata. Sebab, Lebaran ini momentum yang seharusnya dinikmati industri nasional. Hidayat pun mengimbau, Kementerian Perdagangan (Kemendag), BPOM, serta Bea dan Cukai segera menerapkan mekanisme EWS. (sam)
Terpopuler
1
PBNU Umumkan Susunan Kepengurusan 2026–2031 Hari Ini
2
Susunan Lengkap Kepengurusan PBNU Masa Khidmah 2026-2031
3
Kabar Baik, Kemenhaj Turunkan Masa Tunggu Haji Jadi 14 Tahun
4
Hari Ke-15 Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Tenggelam: 2 Jenazah Ditemukan, 69 Masih Hilang
5
Gaji Guru dan Nakes PPPK Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun
6
Terkena Percikan Air Kloset Bercampur Najis, Apakah Badan dan Handuk Ikut Najis?
Terkini
Lihat Semua