Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan produk impor yang semakin membanjiri pasar dalam negeri merupakan sinyal dari lonjakan permintaan menjelang Lebaran.
Hidayat menjelaskan, impor produk konsumsi yang beredar di pasar dalam negeri juga diisi oleh produk impor ilegal.<>
“Untuk itu, pemerintah berusaha memperketat pengawasan termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus segera mewajibkan label berbahasa Indonesia untuk produk pangan, kosmetik, jamu, dan farmasi,” kata Hidayat kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/8).
Pihaknya sedang menyusun upaya penerapan mekanisme safeguard untuk produk-produk yang mengalami lonjakan impor signifikan. Dalam waktu dekat, ungkap dia, upaya safeguard untuk pipa baja akan siap diterapkan.
“Di sisi lain, saya mempertanyakan mekanisme early warning system (EWS) yang tidak berjalan sesuai apa yang dijanjikan dulu. Kalau jalan, sebelum banjir impor kita bisa melakukan antisipasi," katanya.
Untuk itu, dia akan meminta rapat koordinasi dengan menteri-menteri ekonomi di bawah koordinasi Menko Perekonomian.
Ini dilakukan dalam rangka mengupayakan langkah nyata. Sebab, Lebaran ini momentum yang seharusnya dinikmati industri nasional. Hidayat pun mengimbau, Kementerian Perdagangan (Kemendag), BPOM, serta Bea dan Cukai segera menerapkan mekanisme EWS. (sam)
Terpopuler
1
Pemadaman Listrik dan Pergeseran Tanggung Jawab Negara atas Barang Publik
2
Muktamar Ilmu Pengetahuan 2026 di UIN Sunan Kudus Perkuat Konsolidasi Ilmuwan NU untuk Transformasi Sosial
3
Gempa Magnetudo 5,6 Guncang Pacitan, Terasa hingga Yogyakarta
4
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
5
Muktamar Ilmu Pengetahuan IV Dorong Lahirnya Gagasan Strategis untuk Bangsa
6
Mulai 1 Juli 2026, Kemenhaj Alihkan Seluruh Penerbangan Umrah dan Haji Khusus ke Terminal 2F
Terkini
Lihat Semua