Kampanye negatif terhadap pesantren telah meluas. Bentuknya macam-macam dari mulai ceramah dalam ruang terbatas hingga buku-buku berkedok ilmiah yang disebarkan secara masal.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Sekjen PBNU, Abdul Mu’im DZ, dalam Pelatihan Asistensi Kiai NU di Gedung dakwan PWNU Jawa Barat, beberapa hari lalu.<>
“Kita harus menuliskan kabar-kabar baik tentang pesantren dan NU. Sudah terlalu banyak orang yang kampanye negatif pada pesantren dan NU, bahkan dilakukan oleh orang pesantren sendiri," jelas Mun'im yang juga mantan peneliti LP3ES ini.
"Santri-santri sekarang diharapkan akan mampu menjaga semangat kepesantrenan dan ke-NU-an kita. Kalau selalu mengedepankan hal-hal negatif, maka hal itu hanya akan menambah beban,” ujarnya.
Sementara itu, Marzuki Rais, salah satu fasilitator acara tersebut, mengajak peserta untuk memulai praktik mendokumentasikan segala hal mengenai pesantren masing-masing.
"Kita mulai dari menulis profil singkat pesantren dan biografi ringkas pengasuh. Lalu akan meningkat pada pengumpulan pandangan para kiai terhadap berbagai persoalan yang aktual," kata Marzuki.
“Cara ini diharapkan dapat menjadi jawaban dari kegelisahan kita pada menguatnya gerakan yang menentang kiai, termasuk kelompok-kelompok Wahabi,” ungkap asisten almarhum KH Syarif Utsman Yahya itu.
“Sekalipun kelompok mereka sudah jauh melangkah di bidang penulisan dan penerbitan, langkah awal yang digagas PW RMI Jabar ini penting. Kita tidak hanya curhat, tapi harus mulai," sambungnya. (yy)
Terpopuler
1
Pengumuman Hasil Seleksi Berkas Beasiswa Al-Azhar Mesir 2026, Cek Daftar Namanya di Sini
2
Muktamar Ilmu Pengetahuan 2026 di UIN Sunan Kudus Perkuat Konsolidasi Ilmuwan NU untuk Transformasi Sosial
3
Prediksi Cuaca 26 Juni-2 Juli 2026: Kemarau Makin Terasa, Dinamika Atmosfer Picu Hujan di Sebagian Daerah
4
Gempa Magnetudo 5,6 Guncang Pacitan, Terasa hingga Yogyakarta
5
Festival Adat Budaya Nusantara, Lebih dari 100 Raja dan Sultan Sedunia Bakal Kumpul di Salatiga
6
Pemadaman Listrik dan Pergeseran Tanggung Jawab Negara atas Barang Publik
Terkini
Lihat Semua