Meski Pemda Jatim sudah mengeluarkan SK pelarangan kegiatan Ahmadiyah, namun DPR RI tetap meminta pemerintah dan masyarakat lebih mengedepankan dialog dan pembinaan. Bukan dengan kekerasan dan anarkisme yang menimbulkan korban jiwa dan kecaman dari dunia internasional di mana Indonesia sebagai Negara yang ber-Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan berpegang pada UUD 1945.
“Komisi VIII DPR meminta agar persoalan Ahmadiyah diselesaikan dengan mengedepankan dialog. DPR menentang penyelesaian kasus ini dengan cara-cara kekerasan dan anarkis,” tandas Ketua Komisi VIII DPR RI FPKB Abdul Kadir Karding ketika Raker dengan Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (3/3).<>
Yang pasti kata Abdul Kadir Karding, segala sesuatu yang dianggap salah jangan dihadapi dengan kesalahan atau kemungkaran baru, karena masalahnya tidak akan pernah selesai. Bahwa cara-cara damai ini perlu ditempuh, meski Komisi VIII DPR sepakat jika ajaran Ahmadiyah itu sesat dan keluar dari ajaran Islam.
"Ya kita sudah bersepakat bahwa Ahmadiyah itu sesat. Karena ajarannya telah keluar dari konteks ajaran Islam. Tapi, penyelesaiannya bukan dengan pembubaran melainkan dengan dialog dan pembinaan," ujar Karding.
Sementara itu terkait kekerasan di Cikeusik dan Temanggung, DPR akan meminta perkembangan penanganan kasus yang dilakukan oleh Polri. Meski halitu dimensinya agama, tapi persoalan keamanan dan ketertiban menjadi terganggu dan sebab itu menjadi kewajiban aparat untuk menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat.(amf)
Terpopuler
1
Ketum PBNU dan Kepala BGN akan Tanda Tangani Nota Kesepahaman soal MBG pada 31 Januari 2025
2
Ansor University Jatim Gelar Bimbingan Beasiswa LPDP S2 dan S3, Ini Link Pendaftarannya
3
Rahasia Mendidik Anak Seperti yang Diajarkan Rasulullah
4
Paduan Suara Yayasan Pendidikan Almaarif Singosari Malang Meriahkan Kongres Pendidikan NU 2025
5
Pemerintah Keluarkan Surat Edaran Pembelajaran Siswa Selama Ramadhan 2025
6
Doa Istikharah agar Dapat Jodoh yang Terbaik
Terkini
Lihat Semua