Jakarta, NU Online
Aturan agama bagi pemeluknya bersifat mengikat. Untuk mencari ridha Allah, umat Islam harus mematuhi pakem yang sudah digariskan. Namun demikian, ajaran Islam tidak kaku. Sebab, Islam memegang asas menjalankan agama sesuai dengan kemampuan.
Demikian disampaikan Katib Aam PBNU KH Malik Madani dalam diskusi bedah buku Fiqh Keseharian Buruh Migran di kantor PBNU, di Gedung PBNU beberapa waktu lalu.
<>
“Islam itu kan tidak kaku. Jadi ndak merepotkan,” tegas Malik Madani yang juga mantan dekan Fakultas Syari’ah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
“Siti Aisyah (istri Nabi SAW, red.) sendiri pernah bercerita, Ma khuyyiran nabiyyu shallallahu alaihi wa sallama bayna amraini, illakhtara aysarahuma ma lam yakun ma’tsaman. Nabi Muhammad SAW sendiri belum pernah dihadapkan pada dua pilihan, melainkan Beliau akan mengambil pilihan yang lebih mudah di antara keduanya selama pilihan itu tidak mengandung dosa,” jelasnya.
Jadi, terang Malik, Nabi Muhammad akan memilih opsi yang lebih ringan. “Dengan catatan, opsi itu tidak mengandung dosa, ujarnya dalam diskusi,” tegasnya. Ia mengatakan, hadis ini bukan alasan untuk memudah-mudahkan persoalan agama. Tetapi, demi suatu tujuan yang dianggap perlu, pintu ‘memudahkan’ terbuka lebar.
Redaktur : Hamzah Sahal
Penulis : Alhafidz Kurniawan
Terpopuler
1
Meninggal Karena Kecelakaan Lalu Lintas, Apakah Syahid?
2
Hukum Quranic Song: Menggabungkan Musik dengan Ayat Al-Quran
3
Surat Al-‘Ashr: Jalan Menuju Kesuksesan Dunia dan Akhirat
4
Haul Ke-15 Gus Dur di Yogyakarta Jadi Momen Refleksi Kebijaksanaan dan Warisan Pemikiran untuk Bangsa
5
Mariam Ait Ahmed: Ulama Perempuan Pionir Dialog Antarbudaya
6
Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 229: Ketentuan Hukum Talak Raj’i dan Khulu’
Terkini
Lihat Semua