Bupati Malang terpilih periode 2010-2015, Rendra Kresna melontarkan wacana menarik tentang syarat mereka yang akan menjadi kepala dinas. Yakni pejabat tersebut harus bisa mengaji.
Syarat ini, menurut Rendra untuk mewujudkan visi misi yang ia perjuangkan dalam kampanye Pemilukada Kabupaten Malang beberapa waktu lalu yaitu mengedepankan kehidupan yang agamis di Kabupaten Malang.<<>br />
“Hal ini berlaku pada kepala dinas yang beragama Islam. Kalau perlu saya tes sendiri untuk kemampuan mengajinya,” kata Rendra Kresna di rumahnya dinasnya, Kamis (22/10).
Dengan membekali diri pengetahuan agama yang baik, lanjut Rendra, seorang pejabat akan takut melakukan korupsi. Selain mengaji, secara umum, para kepala dinas juga harus mumpuni dan bisa ditempatkan di instansi manapun. Hal itu terkait dengan rumor ia akan menggelar mutasi di lingkungan pemkab.
“Soal mutasi itu pasti ada. Prinsipnya, saya ingin ada right man in the right job. Sehinga bisa bekerja maksimal,” ujarnya. (nam)
Terpopuler
1
KH Miftachul Akhyar Resmi Terpilih Menjadi Rais Aam PBNU Masa Khidmah 2026–2031
2
Sidang Pleno Muktamar NU Sepakati Ketum PBNU Dipilih melalui AHWA
3
AHWA Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026-2031
4
Terpilih, Ini Profil 9 Anggota AHWA Muktamar Ke-35 NU
5
Gus Yahya Minta Massa Pendukung Gus Yusuf Tenang: Potensi Besar Harus Tetap Diakomodasi untuk NU
6
Profil KH Nurul Huda Djazuli Ploso, Anggota Ahwa yang Fokus Belajar dan Mengajar
Terkini
Lihat Semua