KH Ma’ruf Amin : Najis Mugholadhoh Tak Cukup Dibersihkan dengan Sabun
NU Online · Senin, 26 Desember 2005 | 14:21 WIB
Jakarta, NU Online
Rais Syuriyah PBNU KH Ma’ruf Amin berpendapat bahwa najis mugholadhol atau najis besar yang banyak dihadapi oleh para TKW atau TKI dalam pekerjaannya di Hongkong dan Taiwan tak cukup dibersihkan dengan sabun saja.
“Tak cukup dengan sabun saja, tapi harus memenuhi syarat dengan dibasuh dengan debu dan disiram air sebanyak tujuh kali,” tandasnya ketika dihubungi NU Online per telepon, Senin.
<>Najis mugholadhoh merupakan najis berat yang membersihkannya harus dengan mengusap memakai debu sekali dan disiram sebanyak tujuh kali. Benda yang dapat dikategorikan sebagai najis ini diantaranya adalah anjing dan babi.
Dalam pekerjaannya sebagai tukang masak di negara-negara tersebut, para pekerja Indonesia yang sebagian besar beragama Islam tersebut harus memasak daging babi atau menghadapi anjing yang menjadi binatang piaraannya yang sudah menjadi tradisi di negara-negara tersebut.
Ketua dewan syariah MUI tersebut menyarankan agar umat Islam yang ingin bekerja di luar neger lebih baik memilih di negara-negara Islam seperti di Timur Tengah atau Malaysia.
”Kalau kita kerja di negara dengan penduduk non muslim, kita akan menghadapi banyak kesulitan, nanti gimana sholatnya, gimana makannya dan lainnya sedangkan di negara muslim, resikonya tak terlalu besar,” paparnya.
Namun demikian bukan berarti peluang untuk kerja di negara-negara Asia Timur tersebut tertutup, jika memang kondisinya sudah darurat atau terpaksa karena tak ada lagi yang bisa dimakan, maka diperbolehkan.(mkf)
Terpopuler
1
Syuriyah PBNU Harapkan Muktamar Ke-35 Digelar di Pesantren dengan Dua Kriteria
2
Khutbah Jumat: Menumbuhkan Empati dan Solidaritas Sosial Melalui Kurban
3
Khutbah Idul Adha 2026: Menguatkan Solidaritas Melalui Semangat Berbagi
4
Rapat Pleno PBNU: Munas dan Konbes Digelar 20-21 Juni 2026, Lokasi Diputuskan Menyusul
5
Khutbah Jumat: Meraih Pertolongan Allah dengan Membantu Sesama
6
Khutbah Idul Adha 2026: Gotong Royong dalam Pengelolaan Kurban
Terkini
Lihat Semua