Warta

Kisruh DPT Kembali Menguap

NU Online  ·  Jumat, 3 Juli 2009 | 08:13 WIB

Jakarta, NU Online
Mendekati pelaksanaan Pilpres 8 Juli, kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) kembali menguap. Hari ini Wakil Presiden M Jusuf Kalla menyatakan, penghilangan hak pilih dengan cara tidak mencantumkan nama seseorang dalam DPT merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

"Soal DPT itu masalah mendasar. Itu hak asasi mendasar yakni hak untuk memilih sehingga kalau hak asasi orang dihilangkan. Itu pelanggaran HAM berat," kata Kalla saat bertemu dengan jajaran Dewan Harian Nasional (DHN) 45 di Jakarta, Jumat (3/7).<>

Menurut Wapres, hak untuk memilih dan dipilih merupakan hak dasar. "Karena itu saya minta KPU segera memperbaiki DPT ini sehingga masyarakat bisa memperoleh hak asasinya," kata Wapres.

Ketua Umum DHN Soeprapto menyatakan telah mengusulkan kepada KPU soal DPT ini dengan menawarkan agar masyarakat cukup menunjukkan KTP di TPS.

"Tetapi jawaban menteri dalam negeri untuk itu perlu Perppu. Dan kenyataannya sampai sekarang itu tak ada," kata Soeprapto.

Sementara itu di tempat terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary menantang semua pihak yang mempersoalkan daftar pemilih tetap (DPT) pilpres untuk membuktikan ucapannya dengan data valid.

"Tidak ada bukti valid yang by name," katanya di kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol Jakarta menanggapi ucapan anggota DPR dari PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari yang menyebutkan 49 juta pemilih tidak terdaftar dalam DPT.

Hafiz menambahkan, KPU sudah berupaya maksimal untuk merapikan DPT meskipun pihaknya tidak dapat menjamin sepenuhnya bahwa DPT sudah bersih dari permasalahan. (nam/ant)

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang