Warta

Kuota Haji Khusus Dialihkan ke Haji Reguler

Senin, 25 Agustus 2008 | 23:43 WIB

Surabaya, NU Online
Menteri Agama (Menag) Muhammad Maftuh Basyuni mengatakan, jika kuota haji khusus atau ONH (Ongkos Naik Haji) Plus tak terpenuhi, akan dialihkan kepada haji reguler atau biasa.

Maftuh di Surabaya, Senin, mengemukakan semula para penyelenggara haji khusus minta tambahan kuota ternyata hingga penutupan pelunasan pembayaran haji khusus/plus hari itu pukul 15:00 WIB kuota 16 ribu orang tidak terpenuhi.<>

Direktur Pengelola Biaya Penyelenggara Haji dan Sistem Informasi Haji (BPIH dan SIH), Abdul Gafur Djawahir, menyebutkan hingga penutupan hanya 14.553 orang yang melunasi pembayaran haji khusus sehingga kuota masih tersisa untuk 1.447 porsi.

Djawahir masih memberi kesempatan dengan memperpanjang pelunasan selama lima hari mulai 26 Agustus bagi calon jemaah khusus yang memiliki nomor porsi di atasnya.

Menurut Maftuh, jika sampai batas waktu terakhir kuota tak terpenuhi maka sisa kuota itu akan dialihkan kepada haji reguler karena banyak calon yang ingin mendapat kesempatan menunaikan ibadah haji.

Ketika dimintai konfirmasi bahwa kuota haji khusus tak terpenuhi karena pengumuman pelunasan dari pemerintah terlambat, Maftuh mengatakan hal itu hanya alasan yang dicari-cari. "Coba lihat nanti apakah habis pada saat batas waktu yang ditetapkan," katanya.

Maftuh juga menjelaskan, sekira 80 persen BPIH sudah dilunasi oleh calon jemaah. "Pelunasan BPIH sudah mendekati penyelesaian. Laporan yang saya terima, Jatim sudah lunas 80 persen, sedang daerah lain juga sudah mendekati itu," jelasnya.

Menag mengaku yakin, jemaah calon haji Indonesia yang mencapai 207 ribu orang akan dapat melunasi BPIH pada batas waktu hingga 10 September mendatang. "Kalau tanggal 10 September belum lunas akan diberi kesempatan lagi hingga 7-10 hari berikutnya," katanya.

Pengumuman BPIH memang agak terlambat, karena biasanya memasuki puasa Ramadhan sudah selesai untuk proses paspor dan visa, tapi sekarang masih belum.

Ditanya tentang lokasi pemondokan JCH di Mekah yang cukup jauh, ia mengatakan hal itu bukan hanya dialami Indonesia, tapi negara lain juga mengalaminya. "Itu bukan hanya Indonesia, tapi kami akan memfasilitasi dengan kendaraan," katanya. Lokasi yang jauh itu terjadi akibat perluasan Masjidil Haram. (ant/sbh)