Lembaga Perekonomian NU Sumsel Koperrasi Distribusi Pupuk
NU Online · Jumat, 14 September 2007 | 05:16 WIB
Pengurus Wilayah (PW) Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Sumatera Selatan akan mendirikan koperasi untuk mempermudah pendistribusian pupuk kepada para petani. Demikian dikatakan Ketua PW LPNU Sumsel HA Rachman Hasan
Rachman yang juga Wakil Bupati Banyuasin mengatakan, selain untuk memperlancar pendistribusian pupuk pada saat musim tanam tiba, keberadaan koperasi untuk menghindari pupuk jatuh ke tangan rentenir yang banyak merugikan petani.<>
”Kita dirikan koperasi ini untuk mempermudah mereka mendapatkan pupuk, dan yang lebih penting adalah supaya mereka tidak terjatuh pada cengkeraman rentenir. Selain itu, kita juga membantu mereka untuk memasarkan gabah hasil panen para petani,” tandasnya.
Rachman menjelaskan, mayoritas penduduk di daerah Banyuasin adalah petani, maka prospek koperasi yang baru berdiri beberapa bulan itu sangatlah baik.
Dia menuturkan, meski berorientasi keuntungan, tapi visi sosial dari koperasi menjadi pijakan utama. ”Profit oriented itu memang ada, kita kan usaha. Tetapi kita lebih menekankan untuk membantu pemerintah di sektor ekonomi dalam menyejahterakan rakyat,” jelasnya.
Anggota Komisi III DPRD Banyuasin Roilan menyambut baik rencana LPNU menjadi distributor pupuk. Dia menegaskan, selama ini masyarakat tertekan akibat tingginya harga, baik pupuk maupun bibit yang dikuasai rentenir.
”Saya sebagai anak petani sangat merasakan bagaimana tingginya harga pupuk. Namun, pada masa jual, justru padi dan gabah dihargai rendah. Sangat miris kalau kita melihat kondisi masyarakat yang mayoritas adalah petani,” ungkapnya. (gpa/ndi)
Terpopuler
1
Khutbah Idul Adha 1447 H: Kurban dan Indahnya Berbagi untuk Sesama
2
Qadha Puasa Ramadhan di Hari Tarwiyah dan Arafah, Tetap Dapat Pahala Puasa Sunnah?
3
Lafal Niat Puasa Tarwiyah Malam Ini dan Keutamaan Melaksanakannya
4
Sumatra Blackout: Dari Aceh hingga Lampung, Aktivitas Warga Lumpuh
5
NU Care LAZISNU Perkuat Program Ekonomi UMKM di Pringsewu Lampung
6
Alih Fungsi Lahan hingga Konflik Agraria Membayangi 10 Tahun Perjanjian Paris di Pulau Jawa
Terkini
Lihat Semua