Warta PRO KONTRA RPP TEMBAKAU

LPPNU Banten: Copot Menkes dan Mentan!

Senin, 9 Januari 2012 | 08:50 WIB

Banten, NU Online – Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) se Provinsi Banten, Senin (9/1), menggelar aksi advokasi terhadap petani tembakau dari kemungkinan kebangkrutan akibat segera disahkannya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tembakau. LPPNU menuntut agar Menteri Kesehatan dan Menteri Pertanian dicopot dari jabatannya, karena dianggap gagal dalam menjalankan tugas.

"UU Kesehatan dan RPP Tembakau pada hakikatnya regulasi yang menyangkut hajat hidup masyarakat, termasuk petani tembakau. Tapi kenyataannya regulasi itu justru menindas petani," ungkap Ketua LPPNU Provinsi Banten Lukmanul Hakim. <>

Aksi advokasi terhadap petani tembakau ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Al Wathoniyah, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten. Selain diikuti oleh jajaran pengurus LPPNU se Provinsi Banten, sekitar 20 orang petani juga hadir sebagai perwakilan.

"UU Kesehatan dan RPP Tembakau juga mengakibatkan petani panik, karena regulasi itu menjadi pintu masuk perang dagang global yang justru mengorbankan petani tembakau," imbuh Lukmanul.

Untuk menjaga kemungkinan petani tembakau lokal mengalami kebangkrutan di negerinya sendiri, LPPNU meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencopot Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dan Menteri Pertanian Suwono dari jabatannya. Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian yang menjadi pengusul RPP Tembakau dianggap telah melakukan penindasan terhadap petani.

"Presiden harus berani tegas, Presiden harus berani mencopot Menteri Kesehatan dan Menteri Pertanian. Presiden juga harus berani membatalkan RPP Tembakau, karena itu bentuk lain dari penindasan terhadap petani," tegas Lukmanul.

Aksi advokasi terhadap petani tembakau sebelumnya dilakukan oleh LPPNU di sejumlah daerah di Indonesia, antara lain Lampung, Malang, Tegal, Bandung, Temanggung, Padang dan Kalimantan Timur.

 

 

Penulis: Emha Nabil Haroen