Makruf Amin: Pembagian Zakat harus Arahkan Mustahik menjadi Muzakki
NU Online · Kamis, 18 September 2008 | 04:58 WIB
Rais Syuriyah PBNU KH Makruf Amin berpendapat untuk memaksimalkan manfaat dari zakat pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional sehingga bisa merubah para mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (pembayar zakat).
“Cara pembagian zakat secara langsung seperti ini ke depan harus dihindarkan, sangat konsumtif, arahnya tidak jelas bagaimana meningkatkan agar para mustahik menjadi muzakki, dan malah bisa menjadi bencana,” katanya di PBNU, Rabu (17/9).<>
Di sisi lain, lembaga amil zakat yang selama ini kurang mendapat kepercayaan masyarakat juga harus memperbaiki diri agar masyarakat mau menyerahkan zakatnya untuk dikelola lebih baik.
Ke depan. Lazis harus berbenah diri. Kalau ini tidak dibangun, kepercayaan tak akan ada dan tentu kita, para ulama, pemerintah dan polisi juga harus bekerjasama dalam mengarahkan sistem pembagian zakat yang efektif dan memenuhi sasaran,” terangnya.
Menurut hukum Islam, pembayaran zakat secara langsung sebenarnya sudah sah. Ia memahami sebagian masyarakat membayarkannya secara langsung agar bisa bersilaturrahmi mustahik.
“Tapi kalau sudah menimbulkan bencana seperti di Pasuruan itu, hukumnya ya jadi haram, kurang strategis, kurang efektif dan berbahaya,” tandasnya. (mkf)
Terpopuler
1
Cinta kepada NU: Lutut Soekarno dan Lutut Saya di Muktamar
2
Khutbah Jumat: Kemarau Panjang, Saatnya Muhasabah dan Ikhtiar
3
Khutbah Jumat: Sibuk Bekerja, Jangan Sampai Kehilangan Waktu dengan Keluarga
4
Khutbah Jumat: Hidup Serba Cepat, Ibadah Jangan Ikut Tergesa-gesa
5
Kemarau Diprediksi Berlangsung hingga November 2026, Ini Imbauan kepada Masyarakat
6
Khutbah Jumat: Jangan Hanya Meminta Hujan, Rawat Juga Alam
Terkini
Lihat Semua