Menteri UKM: Warga NU Potensi Sejahterakan Rakyat
NU Online · Senin, 21 Maret 2011 | 07:03 WIB
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama atau MoU peningkatan ekonomi dan usaha dengan Menteri Koperasi dan UKM Syarifudin Hasan dan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di Gedung PBNU Jl. Kramat Raya Jakarta, Senen (21/3). Hadir antara lain Wakil Ketua Umum PBNU KH As’ad Said Ali, M Iqbal Sullam, Dr Maksum Mahfudz dll.
Dalam acara yang diselenggarakan oleh Lembaga Perekonomian PBNU tersebut Syarifudin Hasan mengakui jika warga NU jumlahnya sangat besar. Yaitu lebih dari 40 juta orang di Indonesia. Karena itu, NU menjadi potensi dalam kerjasama ekonomi, koperasi dan lainnya dalam usaha mensejahterakan rakyat.
&rdqu<>o;Jadi, kami sudah kerjasama dengan sahabat-sahabat di NU antara lain Muslimat NU dan kami bangga mereka ini luar biasa. Karena itu saya siap menjadi warga NU dengan menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) NU,” ucap Syarif Hasan dengan bangga.
Yang pasti lanjut Syarifudin, NU mempunyai tanggungjawab besar dengan warga yang besar. Oleh sebab itu, tidak salah jika NU mendapat perhatian serius dari pemerintah. ”PBNU, UKM dan Kehutanan ini saya yakin persoalan kemiskinan dan pengangguran bisa diturunkan,” tambah Syarifudin.
Pemerintah memiliki target pengurangan kemiskinan dan pengangguran sampai 18 % hingga 2014. dan itu menurut Syarifudin, menjadi tanggung jawab dan harus dipikul secara bersama-sama.
Sementara itu Zulkifli Hasan berpendapat sama bahwa NU memang besar. Terpenting lagi, PBNU ini organisasi kemasyarakatan yang adil. Mengapa? ”Karena kalau pemerintah benar dipuji dan kalau salah tetap dikritik. Sedangkan ada organisasi yang lain, yang kerjanya mengkritik terus,” tutur Zulkifli.(amf)
Terpopuler
1
Gus Yahya Sampaikan Pesan KH Nurul Huda Djazuli agar Muktamar Ke-35 NU Digelar di Pesantren Lirboyo
2
Meski Sudah Gabung BoP, Pasukan Perdamaian TNI Tewas Ditembak Israel di Lebanon
3
Jadwal Puasa Sunnah Selama April 2026
4
Gus Dur, Iran, dan Anti-Impersialisme
5
Di Manakah Jutaan Orang Arab dalam Perang Iran Vs Israel dan AS?
6
Zakat Profesi ASN: Antara Standar Nisab dan Legalitas Pemotongan Gaji dalam Perspektif Fiqih
Terkini
Lihat Semua