Menyusul Larangan Terbang, Depag Tidak Berfikir Selenggarakan Haji Laut
NU Online · Selasa, 17 Juli 2007 | 22:40 WIB
Jakarta, NU Online
Departemen Agama (Depag) tidak pernah berfikir akan menyelenggarakan ibadah haji dengan transportasi laut. Beberapa negara Muslim cenderung menggunakan angkutan udara untuk jemaah haji, bahkan dan Pakistan sudah meninggalkan angkutan haji laut, untuk memberikan kenyamanan lebih baik bagi jemaah.
“Haji laut kesengsaraannya jauh lebih banyak dari kesenangannya,” kata Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni kepada Pers di Jakarta, Selasa (17/7), menyusul desas-desus penerapan larangan terhadap maskapai penerbangan Indonesia ke Arab Saudi mengikuti Uni Eropa (UE).
Ide dan wacana haji laut, kata Menag, memang tidak tolak. ”Tapi saya minta supaya dipikirkan masak-masak karena ada beberapa faktor yang harus diperhitungkan secara cermat. Jadi, kalau saya ditanya soal setuju atau tidak, saya sebetulnya keberatan, karena Pakistan dan India juga sudah menghapus haji laut,” katanya.
Ia mengatakan, harus diperhatikan hambatan dari penyelenggaraan haji lewat laut, yaitu perubahan iklim yang ekstrim dan berpengaruh terhadap jemaah. Belum lagi kepadatan pelabuhan di Arab Saudi ketika musim haji. Selain itu, penyelesaian administrasi keimigrasian dalam waktu cepat dan jumlah orangnya banyak sangat sulit dilakukan.
"Belum lagi kapal pengangkut jemaah harus sandar di pelabuhan selama jemaah melaksanakan kewajibannya. Kapal harus menunggu 10-15 hari. Itu sangat tak mungkin," katanya.
”Saya sebagai orang yang cukup lama di Saudi dan pernah ikut serta dalam penyelenggaraan haji laut, rasanya tidak seperti yang digambarkan. Haji laut kesengsaraannya jauh lebih banyak dari kesenangannya,” kata Menag.
Menag menambahkan, itulah sebabnya pada tahun 1975, waktu itu Menag dijabat oleh Mukti Ali sebagai Menag yang pertama kali melaksanakan ibadah dengan kapal terbang, dia mengatakan alangkah baiknya jika melaksanakan ibadah haji dengan kapal terbang,
"Jika pemerintah Arab Saudi ingin memperoleh kejelasan tentang kelaikan maskapai penerbangan RI, dipersilakan datang, namun jika akhirnya negara itu memutuskan mengikuti langkah Uni Eropa (UE) dengan sangat terpaksa Indonesia tak akan memberangkatkan jemaah hajinya pada tahun ini. “Ini kan kita masih berandai-andai jika Arab Saudi mengikuti aturan Uni Eropa,” ujarnya
Dikatakan, Arab Saudi masih memberi kesempatan kepada Indonesia untuk memberi penjelasan terkait keselamatan penerbangan sebelum larangan itu berlaku efektif. Pemerintah Arab Saudi belum sampai melarang karena negara itu masih mempertimbangkan hubungan baik dengan pemerintah Indonesia.(dpg/nam)
Terpopuler
1
Ngantor Perdana, Gus Kikin Mulai Siapkan Susunan Kepengurusan PBNU 2026-2031
2
Gus Kikin Kunjungi Pojok Gus Dur pada Momen Perdana Ngantor di PBNU
3
Anggota Banser Wafat Selepas Tugas di Muktamar, Ketum GP Ansor Takziah dan Beri Santunan
4
Gus Kikin Sebut NU Dukung Program Pemerintah, Fokus pada Pembangunan Manusia
5
Menakar Kapasitas Al-Albani dalam Ilmu Hadits: Benarkah Layak Disebut Muhaddits?
6
PCNU Jombang Harapkan PBNU Masa Khidmah 2026-2031 Prioritaskan Program Keumatan
Terkini
Lihat Semua