Jakarta, NU Online
MPR akan mengeluarkan kode etik anggota MPR RI, dan draftnya sendiri telah diajukan serta disetujui oleh Badan Pekerja Ad Hoc II MPR RI.
Demikian dikatakan Wakil Ketua MPR RI Husni Thamrin kepada wartawan, Jumat (24/9). Menurut Husni Thamrin, MPR juga akan mengeluarkan tata tertib MPR untuk periode 2004 - 2009. "Berdasarkan perubahan amandemen UUD 1945," ujarnya.
<>Seberapa penting kode etik MPR ini ? Husni menjawab, selama ini MPR belum ada kode etik. Dengan adanya kode etik, kata Husni, diharapkan semua anggota MPR dapat mentaati kode etik itu. Sebut saja tentang kehadiran anggota majelis rakyat pada sidang-sidang MPR yang selama ini tak ada beban moral harus hadir atau tidak. Artinya, kalau mau masuk maupun tak menghadiri sidang tak ada etika yang dilanggar dan diberikan sanksi.
Namun jika ada anggota MPR yang melakukan pelanggaran, maka akan ada Dewan Kehormatan Anggota MPR. "Yang akan menjatuhkan sanksi kepada anggota MPR yang melakukan pelanggaran terhadap kode etik," ucapnya.
Disebutkan Husni, kode etik MPR ini akan diterjemahkan dalam keputusan MPR. Dan setelah adanya ketetapan MPR ini maka akan berlaku pada anggota MPR selanjutnya. "Keputusan MPR ini adalah keputusan yang mengikat pada anggota MPR yang akan datang," paparnya.
Dengan adanya kode etik ini diharapkan tiap anggota memiliki beban moral duduk di MPR mewakili kepentingan rakyat. Nantinya, kata Husni, MPR akan memiliki norma dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. (cih)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 3 Pesan Rasulullah untuk Meraih Keselamatan Hidup
2
Digugat ke MK, Pemohon Sebut Masyarakat Dipaksa Menyetujui Program KDKMP
3
Khutbah Jumat: Mencari Rezeki dengan Jujur, Meraih Berkah dalam Hidup
4
Innalillahi, Penyusun Syair Asmaul Husna KH Amjad Al Hafidz Wafat
5
Eks Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
6
Kemenhaj Buka Lowongan Maganghub bagi Lulusan S1, Pendaftaran hingga 4 November
Terkini
Lihat Semua