Majlis Ulama Indonesia (MUI) Bandung sudah pernah mengusulkan agar Dinas Pendidikan Kota Bandung membuat peraturan yang mengharuskan para siswa memiliki surat keterangan bisa membaca Al-Qur'an. MUI berharap surat keterangan tersebut dilampirkan saat siswa masuk perguruan tinggi.
Demikian disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bandung, KH Miftah Faridl, di Bandung, Jum'at (7/8). Menurut Miftah, kebijakan ini perlu mendapat dukungan dari segenap pihak. Termasuk perlu digerakkan wakaf dari para pengusaha untuk memberikan mewakafkan Al-Qur'an ke daerah-daerah.<>
"Keberadaan Al-Qur'an yang layak, akan membantu meningkatkan kemampuan masyarakat membaca Al-Qur'an. Karena hingga kini masih ada orang yang tak mampu membaca Al-Qur'an," terang Miftah.
Lebih lanjut Miftah menjelaskan, beberapa waktu lalu dirinya dan rombongan berkeliling ke beberapa Masjid di seluruh Jawa Barat. Ternyata di masjid-masjid tersebut banyak yang kondisi Al-Qur'an-nya sudah tidak layak.
"Al-Qur'an yang butut mungkin karena terlalu sering dibaca dan umurnya sudah cukup tua. Berbeda dengan yang disimpan di kantor yang selalu terlihat rapi karena mungkin jarang dibaca. Meski demikian, perlu ada penggantian kitab suci yang lebih layak. Karenanya peran para pewakaf sangat signifikan di sini," tandas Miftah. (min)
Terpopuler
1
Hukum Lomba Mancing Berbayar di Kolam
2
PBNU Putuskan Lokasi Muktamar Ke-35 NU Esok
3
Tim PBNU Tinjau Tiga Pesantren di Cirebon sebagai Calon Lokasi Muktamar Ke-35 NU
4
PBNU Rampungkan Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU, Lirboyo dan Jakarta Jadi Opsi Terkuat
5
Maroko Lawan Prancis di Perempat Final Piala Dunia 2026, Ulangan Semifinal di Qatar 2022
6
Kemenhaj Kaji Biaya Haji 2027, Pertimbangkan Faktor Pelemahan Rupiah dan Harga Avtur
Terkini
Lihat Semua