Majlis Ulama Indonesia (MUI) Bandung sudah pernah mengusulkan agar Dinas Pendidikan Kota Bandung membuat peraturan yang mengharuskan para siswa memiliki surat keterangan bisa membaca Al-Qur'an. MUI berharap surat keterangan tersebut dilampirkan saat siswa masuk perguruan tinggi.
Demikian disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bandung, KH Miftah Faridl, di Bandung, Jum'at (7/8). Menurut Miftah, kebijakan ini perlu mendapat dukungan dari segenap pihak. Termasuk perlu digerakkan wakaf dari para pengusaha untuk memberikan mewakafkan Al-Qur'an ke daerah-daerah.<>
"Keberadaan Al-Qur'an yang layak, akan membantu meningkatkan kemampuan masyarakat membaca Al-Qur'an. Karena hingga kini masih ada orang yang tak mampu membaca Al-Qur'an," terang Miftah.
Lebih lanjut Miftah menjelaskan, beberapa waktu lalu dirinya dan rombongan berkeliling ke beberapa Masjid di seluruh Jawa Barat. Ternyata di masjid-masjid tersebut banyak yang kondisi Al-Qur'an-nya sudah tidak layak.
"Al-Qur'an yang butut mungkin karena terlalu sering dibaca dan umurnya sudah cukup tua. Berbeda dengan yang disimpan di kantor yang selalu terlihat rapi karena mungkin jarang dibaca. Meski demikian, perlu ada penggantian kitab suci yang lebih layak. Karenanya peran para pewakaf sangat signifikan di sini," tandas Miftah. (min)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Istiqamah Pasca-Ramadhan, Tanda Diterimanya Amalan
2
Khutbah Idul Fitri 2026: Makna Kemenangan dan Kembali Ke Fitrah
3
Muslim Arab dan Eropa Rayakan Idul Fitri 1447 H pada Hari Jumat, 20 Maret 2026
4
Khutbah Idul Fitri Bahasa Arab 2026: Jadilah Hamba Sejati, Bukan Hamba Musiman: Konsistensi dalam Ketaatan Setelah Ramadhan
5
Khutbah Idul Fitri Bahasa Jawa: Idul Fitri Dinten Ganjaran lan Kabingahan
6
Penjelasan Kiai Afifuddin Muhajir Soal Hadis Rukyatul Hilal dari Perspektif Ilmu Nahwu
Terkini
Lihat Semua