Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik dan mendukung vaksin meningitis (radang selaput otak) menggunakan enzim halal dalam proses pembuatannya. Menurut mereka, itu merupakan ide yang bagus di tengah-tengah kasus vaksin meningtis yang tengah marak.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi Fatwa MUI, Anwar Ibrahim. Ia mengatakan, ketika mendengar kabar bahwa vaksin meningitis bisa dibuat dari enzim yang berbahan halal, MUI sangat menyambut baik. "Kalau bisa, kenapa tidak. Kalau ada yang lebih bagus," katanya di Jakarta, Selasa (9/6), dikutip dari Republika Online.<>
Selain itu, imbuh Kiai Anwar, negara akan lebih untung jika bisa memproduksi sendiri vaksin meningitis berbahan halal. Pasalnya, jamaah haji kita tidak perlu lagi menggunakan vaksin meningitis dari perusahaan Glaxo Smith Kline (GSK) yang sudah jelas haram. "Sudah untung karena menggunakan produk dalam negeri, halal lagi," ujarnya.
MUI, lanjut Anwar, secara tidak langsung sangat mendukung pembuatan vaksin dengan enzim halal. Bahkan, dia menganjurkan agar ahli farmasi memproduksi vaksin tersebut. "Mudah-mudahan dalam keadaan seperti ini muncul ide-ide baru membuat vaksin meningitis berbahan halal. Ini sangat bagus," katanya. (rif)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Meneladani Hidup Rasulullah di Masa Ekonomi Sulit
2
Munas-Konbes NU 2026 di Ploso Bakal Dihadiri Lebih dari 500 Peserta dan Peninjau
3
Bahlil Janji BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, Pertamax Malah Melonjak Jadi Rp16.250 per Liter
4
Gus Ipul: Pembukaan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan Masih Sebatas Usulan
5
Menjaga Marwah Pemilihan Pengurus NU: Catatan dari Sowan kepada KH Afifuddin Muhajir
6
Gempa M7,8 Guncang Filipina: 35 Orang Meninggal Dunia, Ribuan Bangunan Rusak
Terkini
Lihat Semua