Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik dan mendukung vaksin meningitis (radang selaput otak) menggunakan enzim halal dalam proses pembuatannya. Menurut mereka, itu merupakan ide yang bagus di tengah-tengah kasus vaksin meningtis yang tengah marak.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi Fatwa MUI, Anwar Ibrahim. Ia mengatakan, ketika mendengar kabar bahwa vaksin meningitis bisa dibuat dari enzim yang berbahan halal, MUI sangat menyambut baik. "Kalau bisa, kenapa tidak. Kalau ada yang lebih bagus," katanya di Jakarta, Selasa (9/6), dikutip dari Republika Online.<>
Selain itu, imbuh Kiai Anwar, negara akan lebih untung jika bisa memproduksi sendiri vaksin meningitis berbahan halal. Pasalnya, jamaah haji kita tidak perlu lagi menggunakan vaksin meningitis dari perusahaan Glaxo Smith Kline (GSK) yang sudah jelas haram. "Sudah untung karena menggunakan produk dalam negeri, halal lagi," ujarnya.
MUI, lanjut Anwar, secara tidak langsung sangat mendukung pembuatan vaksin dengan enzim halal. Bahkan, dia menganjurkan agar ahli farmasi memproduksi vaksin tersebut. "Mudah-mudahan dalam keadaan seperti ini muncul ide-ide baru membuat vaksin meningitis berbahan halal. Ini sangat bagus," katanya. (rif)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Istiqamah Pasca-Ramadhan, Tanda Diterimanya Amalan
2
Khutbah Idul Fitri 2026: Makna Kemenangan dan Kembali Ke Fitrah
3
Muslim Arab dan Eropa Rayakan Idul Fitri 1447 H pada Hari Jumat, 20 Maret 2026
4
Khutbah Idul Fitri Bahasa Arab 2026: Jadilah Hamba Sejati, Bukan Hamba Musiman: Konsistensi dalam Ketaatan Setelah Ramadhan
5
Khutbah Idul Fitri Bahasa Jawa: Idul Fitri Dinten Ganjaran lan Kabingahan
6
Penjelasan Kiai Afifuddin Muhajir Soal Hadis Rukyatul Hilal dari Perspektif Ilmu Nahwu
Terkini
Lihat Semua