Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik dan mendukung vaksin meningitis (radang selaput otak) menggunakan enzim halal dalam proses pembuatannya. Menurut mereka, itu merupakan ide yang bagus di tengah-tengah kasus vaksin meningtis yang tengah marak.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi Fatwa MUI, Anwar Ibrahim. Ia mengatakan, ketika mendengar kabar bahwa vaksin meningitis bisa dibuat dari enzim yang berbahan halal, MUI sangat menyambut baik. "Kalau bisa, kenapa tidak. Kalau ada yang lebih bagus," katanya di Jakarta, Selasa (9/6), dikutip dari Republika Online.<>
Selain itu, imbuh Kiai Anwar, negara akan lebih untung jika bisa memproduksi sendiri vaksin meningitis berbahan halal. Pasalnya, jamaah haji kita tidak perlu lagi menggunakan vaksin meningitis dari perusahaan Glaxo Smith Kline (GSK) yang sudah jelas haram. "Sudah untung karena menggunakan produk dalam negeri, halal lagi," ujarnya.
MUI, lanjut Anwar, secara tidak langsung sangat mendukung pembuatan vaksin dengan enzim halal. Bahkan, dia menganjurkan agar ahli farmasi memproduksi vaksin tersebut. "Mudah-mudahan dalam keadaan seperti ini muncul ide-ide baru membuat vaksin meningitis berbahan halal. Ini sangat bagus," katanya. (rif)
Terpopuler
1
Maju Calon Ketua Umum PBNU, Gus Yusuf Soroti Tata Kelola Organisasi dan Penguatan Pesantren
2
Khutbah Jumat: Menyeimbangkan Antara Percaya Takdir dan Tuntutan Menjaga Kesehatan
3
Khutbah Jumat: Menjaga Kesehatan dengan Berolahraga, Ikhtiar Menjaga Amanah dari Allah
4
Gus Rozin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Bawa Misi Benahi Organisasi
5
Kongres Umat Islam Indonesia Usulkan Pembentukan Danantara Syariah untuk Konsolidasikan Ekonomi Umat
6
Prabowo Tuding Masih Ada Londo Ireng dengan Wajah Wartawan hingga LSM
Terkini
Lihat Semua