Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik dan mendukung vaksin meningitis (radang selaput otak) menggunakan enzim halal dalam proses pembuatannya. Menurut mereka, itu merupakan ide yang bagus di tengah-tengah kasus vaksin meningtis yang tengah marak.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi Fatwa MUI, Anwar Ibrahim. Ia mengatakan, ketika mendengar kabar bahwa vaksin meningitis bisa dibuat dari enzim yang berbahan halal, MUI sangat menyambut baik. "Kalau bisa, kenapa tidak. Kalau ada yang lebih bagus," katanya di Jakarta, Selasa (9/6), dikutip dari Republika Online.<>
Selain itu, imbuh Kiai Anwar, negara akan lebih untung jika bisa memproduksi sendiri vaksin meningitis berbahan halal. Pasalnya, jamaah haji kita tidak perlu lagi menggunakan vaksin meningitis dari perusahaan Glaxo Smith Kline (GSK) yang sudah jelas haram. "Sudah untung karena menggunakan produk dalam negeri, halal lagi," ujarnya.
MUI, lanjut Anwar, secara tidak langsung sangat mendukung pembuatan vaksin dengan enzim halal. Bahkan, dia menganjurkan agar ahli farmasi memproduksi vaksin tersebut. "Mudah-mudahan dalam keadaan seperti ini muncul ide-ide baru membuat vaksin meningitis berbahan halal. Ini sangat bagus," katanya. (rif)
Terpopuler
1
Syuriyah PBNU Harapkan Muktamar Ke-35 Digelar di Pesantren dengan Dua Kriteria
2
Khutbah Jumat: Menumbuhkan Empati dan Solidaritas Sosial Melalui KurbanĀ
3
Khutbah Idul Adha 2026: Menguatkan Solidaritas Melalui Semangat Berbagi
4
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
5
Khutbah Jumat: Meraih Pertolongan Allah dengan Membantu Sesama
6
Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan ASN Masih Kecil: Kekayaan RI Banyak Lari ke Luar Negeri
Terkini
Lihat Semua