MUI Imbau Tempat Hiburan Ditertibkan Selama Ramadhan
NU Online · Kamis, 28 Juli 2011 | 02:25 WIB
Jakarta, NU Online
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau pemerintah untuk menertibkan dan menutup tempat hiburan selama bulan Ramadhan.
"Kita selalu mengimbau pemerintah untuk menertibkan tempat hiburan selama Ramadhan," kata Ketua MUI bidang Fatwa, Ma`ruf Amin di Jakarta, Rabu.
<>
Imbauan menertibkan tempat hiburan, menurutnya, agar tidak menodai bulan Ramadhan dan mencegah terjadinya razia (sweeping) dari kelompok masyarakat tertentu yang kerap terjadi selama bulan puasa.
"Masyarakat Islam menghendaki selama puasa tidak ternodai dengan berbagai hal yang dapat mengurangi kesucian bulan Ramadhan," tambahnya.
Ia mengaku tidak setuju dengan razia yang dilakukan kelompok tertentu pada tempat-tempat hiburan yang buka selama Ramadhan karena bisa menimbulkan keributan dan ketegangan.
Karena itu ia mengimbau aparat pemerintah melalui aparat keamanannya juga menertibkan tempat hiburan di bulan Ramadhan untuk mencegah terjadinya razia-razia tersebut.
Dikatakannya, sudah menjadi tugas MUI untuk memberi imbauan dan fatwa namun bukan mengeksekusi. Karena itu eksekusi diserahkan kepada pemerintah.
Redaktur: Mukafi Niam
Sumber : Antara
Terpopuler
1
PBNU Bentuk Tim Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU, Sembilan Pesantren Masuk Daftar
2
Khutbah Jumat: Jadi Manusia yang Menenangkan, Bukan yang Meresahkan
3
Khutbah Jumat: Pesan Rasulullah tentang Kejujuran
4
PBNU Finalisasi SK Kepengurusan Peserta Muktamar Ke-35 dan Road Map NU 25 Tahun
5
Khutbah Jumat: Degradasi Moral dan Kualitas Shalat
6
PBNU Segera Alihkan Saham Perusahaan Pengelola Tambang kepada Perkumpulan NU
Terkini
Lihat Semua