Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam peredaran pin bergambar Nabi Muhammad SAW yang mulai beredar di Sulawesi Selatan. Alasannya, MUI khawatir akan timbul pengkultusan terhadap pin bergambar nabi tersebut.
"Kartun Muhammad yang ada di Denmark aja kita tolak, kalau ada disini kita lebih tolak lagi. Karena nabi kita nggak boleh digambarkan, karena bisa ada penyimpangan, pengkultusan, dijadikan jimat. Haram itu!" ujar Ketua MUI Amidhan, Rabu (14/10) malam.<>
Menurut Amidhan, masyarakat harus diberikan pengertian secara persuasif bahwa pin tersebut tidak benar. Selain itu aparat keamanan diminta untuk segera bertindak guna menghindari kemungkinan masalah yang lebih luas.
"Polisi harus cepat melarang jangan sampai jauh," imbuh Amidhan.
Pin bergambar pria bersorban dengan latar belakang hijau tersebut beredar dengan banderol Rp 20 ribu. Di dalam pin tersebut terdapat tulisan Muhammad Rasulullah Sallallahu Alaihi wa Alihi Wassalam dengan bahasa Arab. (min)
Terpopuler
1
Diduga Tertipu Program MBG, 13 Pengasuh Pesantren Minta Pendampingan ke LBH Ansor
2
Khutbah Jumat: Allah Tidak Membebani Hamba di Luar Batas Kemampuannya
3
Respons Wacana Penutupan Prodi yang Dinilai Tak Relevan, LPTNU Tekankan Kebijakan Komprehensif
4
KPAI Desak Proses Hukum Tegas Kekerasan Seksual terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor
5
Perlintasan Liar Dikelola Ormas, Dirut KAI: Tidak Memenuhi Syarat, Kami Tutup
6
Hari Buruh 2026: Prabowo Wacanakan Penurunan Potongan Aplikator Ojol hingga di Bawah 10 Persen
Terkini
Lihat Semua