Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam peredaran pin bergambar Nabi Muhammad SAW yang mulai beredar di Sulawesi Selatan. Alasannya, MUI khawatir akan timbul pengkultusan terhadap pin bergambar nabi tersebut.
"Kartun Muhammad yang ada di Denmark aja kita tolak, kalau ada disini kita lebih tolak lagi. Karena nabi kita nggak boleh digambarkan, karena bisa ada penyimpangan, pengkultusan, dijadikan jimat. Haram itu!" ujar Ketua MUI Amidhan, Rabu (14/10) malam.<>
Menurut Amidhan, masyarakat harus diberikan pengertian secara persuasif bahwa pin tersebut tidak benar. Selain itu aparat keamanan diminta untuk segera bertindak guna menghindari kemungkinan masalah yang lebih luas.
"Polisi harus cepat melarang jangan sampai jauh," imbuh Amidhan.
Pin bergambar pria bersorban dengan latar belakang hijau tersebut beredar dengan banderol Rp 20 ribu. Di dalam pin tersebut terdapat tulisan Muhammad Rasulullah Sallallahu Alaihi wa Alihi Wassalam dengan bahasa Arab. (min)
Terpopuler
1
PWNU Jateng Deklarasikan Muktamar Ke-35 NU yang Jujur, Bersih, Terbuka, Beradab
2
Data Terkini Gempa NTT: 87 Meninggal Dunia, 1.298 Luka-Luka, dan 150 Ribu Warga Mengungsi
3
Hukum Karnaval Menutup Jalan Umum dalam Islam, Bolehkah?
4
Panlok Gelar Simulasi, Begini Skema Kedatangan Peserta Muktamar Ke-35 NU hingga Tahap Registrasi
5
Karhutla Bersamaan di 7 Provinsi, Puluhan Hektare Lahan Hangus
6
Haul Akbar Ke-45 Mbah Hamid Pasuruan, Ketum PBNU Sebut NU Tak Mungkin Bertahan Tanpa Peran Kiai
Terkini
Lihat Semua