Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam peredaran pin bergambar Nabi Muhammad SAW yang mulai beredar di Sulawesi Selatan. Alasannya, MUI khawatir akan timbul pengkultusan terhadap pin bergambar nabi tersebut.
"Kartun Muhammad yang ada di Denmark aja kita tolak, kalau ada disini kita lebih tolak lagi. Karena nabi kita nggak boleh digambarkan, karena bisa ada penyimpangan, pengkultusan, dijadikan jimat. Haram itu!" ujar Ketua MUI Amidhan, Rabu (14/10) malam.<>
Menurut Amidhan, masyarakat harus diberikan pengertian secara persuasif bahwa pin tersebut tidak benar. Selain itu aparat keamanan diminta untuk segera bertindak guna menghindari kemungkinan masalah yang lebih luas.
"Polisi harus cepat melarang jangan sampai jauh," imbuh Amidhan.
Pin bergambar pria bersorban dengan latar belakang hijau tersebut beredar dengan banderol Rp 20 ribu. Di dalam pin tersebut terdapat tulisan Muhammad Rasulullah Sallallahu Alaihi wa Alihi Wassalam dengan bahasa Arab. (min)
Terpopuler
1
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Kalahkan Thailand Lewat Adu Penalti
2
Kemenag Buka Pelatihan Ekoteologi 2026, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
3
Kemenag Buka Lima Program Non-Degree 2026, Pendaftaran 5-12 Oktober
4
Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid, Pelita Keteladanan Sang Bu Nyai, Ahli Riyadhah, dan Politisi
5
UU Satu Data Indonesia Disahkan, Transfer Data ke Luar Negeri Wajib Persetujuan DPR
6
Hari Ke-22 Operasional, Tim SAR Temukan 2 Jasad Korban KM Virgo Transport 8
Terkini
Lihat Semua