Samarinda, NU Online
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda, Kaltim, KH Zaini Naim mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan tayangan kuis berhadiah. "Kuis berhadiah itu merupakan bentuk perjudian sehingga seharusnya tidak ditayangkan di televisi," katanya di Samarinda, Sabtu (9/7).
Menurut Zaini, penayangan kuis pada tengah malam juga bukan sebagai solusi. Zaini Naim meminta KPI segera menidak stasiun televisi yang menayangkan kuis berhadiah tersebut.<>
"Kami sebatas memberikan nasehat namun yang berkepentingan menghentikan dan menindak penayangan kuis berhadiah tersebut adalah KPI," kata Zaini.
Lebih lanjut, Zaini berharap KPI memiliki daya tanggap yang baik, sehingga diminta ataupun tidak, jika sebuah tayangan yang dinilai dapat merusak moral, KPI seharusnya langsung bertindak.
"Minimal memberikan teguran tetapi jika tetap melanggar stasiun televisi tersebut harus diberi sanksi tegas," tandasnya.
Kuis berhadiah yang ditayangkan beberapa stasiun televisi, menurut Zaini, tidak memberi dampak positif bagi masyarakat tetapi justru sebaliknya.
"Apalagi pembawa acara kuis tersebut berpakaian seronok sehingga hal itu tidak mencerminkan budaya bangsa tetapi justru merusak moral. Dua aspek yang mendasari penayangan kusi berhadiah tersebut harus dihentikan yakni adanya unsur judi dan pornoaksi," kata Zaini.
Selain tayangan kuis berhadiah, ia mengungkapkan banyak siaran televisi mengabaikan norma agama.
Redaktur : Syaifullah Amin
Sumber : Antara
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-Yogyakarta dan Jawa Tengah Tolak Pembatasan Ahwa hingga Perubahan Kedudukan Rais Aam
2
Khutbah Jumat: Tahun Baru Hijriah, Momentum Upgrade Diri Menuju Muslim yang Lebih Baik
3
95 Peserta Lolos Verifikasi Administrasi Seleksi Majelis Masyayikh, Berikut Daftarnya
4
Khutbah Jumat: Spirit Muharram untuk Menghadapi Era Modern
5
Kang Santri AI, Platform Kecerdasan Buatan Berbasis Literatur Pesantren Diluncurkan
6
Diskusi di UGM Memanas, Mahasiswa Semprot Budiman Sudjatmiko dan Kebijakan Prabowo
Terkini
Lihat Semua