Samarinda, NU Online
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda, Kaltim, KH Zaini Naim mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan tayangan kuis berhadiah. "Kuis berhadiah itu merupakan bentuk perjudian sehingga seharusnya tidak ditayangkan di televisi," katanya di Samarinda, Sabtu (9/7).
Menurut Zaini, penayangan kuis pada tengah malam juga bukan sebagai solusi. Zaini Naim meminta KPI segera menidak stasiun televisi yang menayangkan kuis berhadiah tersebut.<>
"Kami sebatas memberikan nasehat namun yang berkepentingan menghentikan dan menindak penayangan kuis berhadiah tersebut adalah KPI," kata Zaini.
Lebih lanjut, Zaini berharap KPI memiliki daya tanggap yang baik, sehingga diminta ataupun tidak, jika sebuah tayangan yang dinilai dapat merusak moral, KPI seharusnya langsung bertindak.
"Minimal memberikan teguran tetapi jika tetap melanggar stasiun televisi tersebut harus diberi sanksi tegas," tandasnya.
Kuis berhadiah yang ditayangkan beberapa stasiun televisi, menurut Zaini, tidak memberi dampak positif bagi masyarakat tetapi justru sebaliknya.
"Apalagi pembawa acara kuis tersebut berpakaian seronok sehingga hal itu tidak mencerminkan budaya bangsa tetapi justru merusak moral. Dua aspek yang mendasari penayangan kusi berhadiah tersebut harus dihentikan yakni adanya unsur judi dan pornoaksi," kata Zaini.
Selain tayangan kuis berhadiah, ia mengungkapkan banyak siaran televisi mengabaikan norma agama.
Redaktur : Syaifullah Amin
Sumber : Antara
Terpopuler
1
Cara Penguburan Ikan Sapu-Sapu oleh Pemprov DKI Dapat Kritik dari MUI
2
Benarkah Pendiri PMII Hanya 13 orang?
3
Perbedaan Pendapat Ulama tentang Urutan Bulan Haram, Mana yang Pertama?
4
Sejumlah Pemberitaan Wafat KH A Wahid Hasyim di Media Massa
5
118 Hotel Siap Tampung 108 Ribu Jamaah Haji Indonesia Kloter Pertama
6
Gus Yahya Pilih Jaga Jarak atas Kasus Gus Yaqut, Tak Libatkan NU dalam Urusan Keluarga
Terkini
Lihat Semua