Warta

Muslimat NU Dukung RUU APP

Jumat, 10 Maret 2006 | 08:38 WIB

Jakarta, NU Online
Pucuk Pimpinan (PP) PP Muslimat NU mendukung disahkannya Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi  (RUU APP). Organisasi sayap perempuan NU ini menilai bahwa pornoaksi dan pornografi bukanlah persoalan etika atau ahlak semata, melaikan masalah kemanusiaan. Oleh karena itu, Muslimat mendukung adanya RUU yang saat ini sedang dibahas oleh DPR tersebut guna mengantisipasi maraknya pornografi dan pornoaksi.

Pernyataan tersebut terungkap dalam sarasehan yang digelar PP Muslimat NU di Gedung Dewan Pers, Jalan Kobon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (7/3) lalu. Hadir sebagai narasumber pada acara bertajuk “Telaah Kritis Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) itu antara lain, Prof Dr Masruroh Muhtar (PP Muslimat), Dra Sofinas Azhari MPA (Deputi II Kementerian Pemberdayaan Perempuan RI), dan Aly Mustofa Ya’kub (Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI).
 
Dalam kesempatan itu, Prof Dr Masruroh Muhtar mengatakan bahwa dalam persoalan pornografi dan pornografi, perempuan sebagai manusia menjadi obyek eksploitasi. “Ini jelas persoalan kemanusiaan, bukan sekedar persoalan etika atau akhlak. Makanya, kita harus mendukung disahkannya RUU tersebut,” terangnya.

<>

Senada dengan Masruroh, Dra Sofinas Azhari MPA membenarkan bahwa perempuan telah menjadi obyek eksploitasi. Menurutnya, hal itu lebih dikarenakan persoalan kemiskinan. “Perempuan jadi obyek eksploitasi karena faktor kemiskinan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penolakan sejumlah kalangan terhadap RUU tersebut tak cukup memiliki dasar dan cenderung dijadikan isu politik. Ia mencontohkan penolakan masyarakat Bali beberapa waktu lalu yang mengancam akan memisahkan diri dari Indonesia jika RUU tersebut jadi disahkan.

“Saya melihat penolakan terhadap RUU ini dipolitisir. Anehnya, saat itu yang menolak malah tidak mencerminkan masyarakat Bali sendiri, malah cenderung seperti orang Barat,” terang Sofinas. Selain menggelar sarasehan, PP Muslimat juga malakukan penggalangan tanda tangan sebagai dukungan terhadap RUU APP. (rif)