Warta

Nasabah Tabungan Haji Muamalat Belum Bisa ke Tanah Suci

Senin, 9 Juli 2007 | 03:13 WIB

Pangkalpinang, NU Online
Nasabah tabungan haji Bank Muamalat Pangkalpinang, Bangka Belitung, pada musim haji 1428 H tahun ini belum bisa berangkat ke tanah suci Mekah, karena kuota haji sudah terpenuhi.

"Padahal tabungan haji cukup diminati masyarakat, hanya saja kondisi kuota haji sudah penuh dan lagi pula masih banyak nasabah belum melunasi ONH-nya," kata Kordinator pemasaran Bank Muamalat Pangkalpinang, Abdisyah, Senin (9/7).<>

Namun demikian, pada musim haji 1429 H tahun 2008, ia berkeyakinan akan ada banyak nasabah tabungan haji Bank Muamalat Cabang Pangkalpinang yang akan berangkat ke tanah suci untuk menunaikan rukun Islam ke-5.

Menurut dia, bagi nasabah yang sudah membayar Rp20 juta sudah bisa didaftarkan untuk berangkat ke tanah suci sesuai kesiapannya. Manajemen bank juga memberikan kenang-kenangan bagi nasabah pengguna produk tabungan haji Bank Muamalat.

Dana tabungan haji nasabah yang tersimpan di Bank Muamalat dikelola secara syariah. Hasil pengelolaan dana diakumulasikan ke dalam tabungan haji.

"Mungkin saja ONH yang nilainya Rp27 juta, dengan simpanan sebesar Rp24 juta, nasabah sudah bisa didaftarkan untuk berangkat," ujarnya.

Untuk produk tabungan Bank Muamalat yang paling diminati adalah tabungan Shar-E. Pihaknya sudah memasarkan sebanyak 14.000 buah kartu, sementara untuk produk lain seperti tabungan umat, deposito fullinvest baru mencapai dua ribuan nasabah.

Seperti dilansir sumber Antara, produk andalan perbankan ini yaitu Shar-E yang begitu laris manis, karena menawarkan kemudahan sekaligus kepuasan dalam menabung dan penarikan dana nasabah yang sepenuhnya dikelola berdasarkan prinsip syariah.

Hanya dengan harga kartu perdana Rp125.000,- termasuk didalamnya sudah ada saldo sebesar Rp100 ribu, para nasabah sudah bisa melakukan penarikan uangnya di berbagai ATM bersama tanpa dipungut biaya.

Selain itu, katanya, dana nasabah yang dikelola berdasarkan prinsip syariah membuat masyarakat tidak khawatir uangnya akan jadi ’subhat’ bahkan haram. Sistem syariah ini ternyata mendapat sambutan hangat masyarakat, karena dinilai memiliki kelebihan dibandingkan sistem bank konvensional.

"Setiap tahun dana pihak ketiga yang dikelola perbankan di Bangkabelitung mencapai Rp3 trilyun, dari dana sebesar itu yang dikelola perbankan syariah seperti Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bangka dan bank syariah lainnya belum mencapai satu persen," ujarnya. (dar)