Warta

Ormas Islam Diminta Carikan Dasar Hukum Shalat TKW di Hongkong

Jumat, 23 Desember 2005 | 09:30 WIB

Surabaya, NU Online
Komisi E DPRD Jatim meminta ormas Islam, seperti NU, Muhammadiyah, MUI dan lainnya agar mencarikan jalan keluar mengenai dasar hukum shalat para TKW yang bekerja di Hongkong karena umumnya setiap hari mereka memasak daging yang diharamkan dalam hukum Islam.

"Ini bukan masalah SARA atau apa, tapi menyangkut hak-hak mereka untuk bisa melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya secara benar. Ini menjadi tugas ulama untuk membantu para TKW," kata anggota Komisi E DPRD Jatim, Imam Ghozaly Aro di Surabaya, Jumat.

<>

Ia menjelaskan, para TKW di Hongkong itu hampir dipastikan setiap hari harus memasak daging yang diharamkan oleh hukum Islam dan najisnya termasuk  "muqhalladoh" (berat), sehingga cara menyucikannya juga khusus, yakni disiram tujuh kali, salah satunya dicampur dengan debu.

"Nah persoalannya di Hongkong itu mereka sulit mencari debu karena tinggal di apartemen sampai 25 tingkat. Di luar apartemen juga sulit mencari debu karena banyak yang diaspal. Terus bagaimana hukumnya dan caranya agar mereka dapat melaksanakan shalat secara benar. Apakah itu termasuk mudarat sehingga semuanya tidak ada masalah lagi atau bagaimana," ujar anggota FKB itu.

Ia mengemukakan, dirinya banyak menerima keluhan dan pertanyaan dari para TKW yang jumlahnya di Hongkong itu mencapai sekitar 97.000 orang dan sekitar 85.000 diantaranya adalah muslim.

Dari seluruh TKW itu memang tidak semuanya bekerja sebagai juru masak di dalam keluarga. Namun jumlah tukang masak itu mencapai sekitar 50.000 dan selebihnya menjadi penjaga rumah, pengasuh anak dan pengasuh orang jompo.

Dikatakannya, dalam hal pelaksanaan ibadah, majikan para TKW itu sangat toleran. Bahkan majikan mereka selalu memberikan uang belanja lebih kepada TKW agar bisa membeli makanan yang dinyatakan halal secara hukum Islam.

Menurut dia, mereka itu juga mendapatkan jatah libur pada hari Minggu atau Sabtu. Saat libur itu mereka selalu berkumpul di sebuah taman kota bernama "Victory Park" dengan menggelar berbagai kegiatan, termasuk pengajian atau majelis taklim, membaca "dziba’" (membaca puji-pujian untuk Nabi Muhammad) dan lainnya.

"Tapi mereka selalu galau menyangkut syarat sahnya shalat dalam kaitan dengan bersuci. Mereka selalu bertanya, bagaimana ibadah saya ini? Padahal ada di antara mereka ada yang hafal Al-Quran, berasal dari Kediri, Jatim," ucapnya.

Dikatakannya, para TKW itu sangat kesulitan kalau harus menghindari masakan dengan daging yang diharamkan itu karena memang sudah menjadi budaya makan para majikannya.

"Karena itu sangat sulit untuk menyuruh mereka agar menghindari menyentuh daging tersebut. Pencarian dasar dari para ulama itu sangat penting agar para TKW yang menyumbang devisa cukup banyak bagi bangsa ini dapat hidup dengan tenang saat bekerja di negeri orang," ujar dia.(ant/mkf)