Warta

Pagar Nusa Gelar Mukernas di Bandung

Jumat, 11 Maret 2011 | 02:30 WIB

Jakarta, NU Online
Ikatan Pencak Silat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama akan menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) mulai Jumat-Ahad, 11-13 Maret 2011 di Bandung Jawa Barat. Bertema Mempertebal Kemandirian Bangsa dan akan dibuka oleh Menegpora Andi Malarangeng pada Jumat sore nanti.

”Dari Mukernas ini setelah Pagar Nusa terbentuk di 33 provinsi, maka selanjutnya diharapkan akan terbentuk di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia. Sehingga konsolidasi bisa dilakukan dengan baik, terukur dan terarah sesuai dengan petunjuk NU,” ujar Ketua Umum PP Pagar Nusa KH Fuad Anwar di Gedung PBNU Jl Kramat Raya Jakarta, Jumat (11/3).<>

Selain Menegpora yang akan dijadwalkan hadir memberikan sambutan antara lain Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj, Menakertrans A Muhaimin Iskandar, Menteri PDT A Hilmy Faishal Zaini, Menteri Pariwisata Jero Wacik dll, sementara Menag RI belum memberikan konfirmasi.

Yang pasti lanjut KH Fuad Anwar, pada tahun 2012 nanti kepengurusan Pagar Nusa di tingkat kabupaten/kota sudah harus terbentuk. Itu penting dalam rangka meningkatkan kewaspadaan di mana Pagar Nusa yang mempunyai massa yang besar ini tidak dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggungjawab.

Hal itu menurut mantan anggota FKB DPR RI 2004-2009 ini harus diantispasi di tengah kondisi sosial politik yang terus memanas akhir-akhir ini. Baik terkait terjadinya kekerasan atas nama agama seperti Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, Temanggung Jawa Tengah, Yapi Beji Pasuruan Jawa Timur dan sebagainya. 

Hanya saja khusus kepada Ahmadiyah KH Fuad berharap mematuhi SKB3 Menteri untuk tidak melakukan kegiatan dan penyebaran ajaran Ahmadiyah, karena hal itu akan memancing sekaligus memprovokasi masyarakat untuk bertindak anarkis. ”Tapi, saya yakin, anarkisme itu tidak akan ada,” ujarnya. Menyadari

Pagar Nusa merupakan bagian dari NU, maka pagar Nusa tidak akan pernah menjadi oposisi, tapi sebaliknya akan mendukung seluruh kebijakan dan keputusan NU untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.(amf)