Pejabat tinggi hak asasi PBB mengatakan blokade Israel di jalur Gaza melanggar hak-hak asasi paling mendasar rakyat Palestina.
Komisisaris Tinggi PBB urusan Hak-hak asasi, Navi Pillay hari Selasa menyerukan pencabutan penuh blokade secepatnya. Hal itu katanya harus diikuti dengan tindakan kemanusiaan untuk meringankan penderitaan kemanusiaan yang luar biasa di Gaza.<>
Pillay mengatakan 1,5 juta penduduk Gaza secara paksa dicabut hak-haknya, ini bertentangan langsung dengan hak-hak asasi internasional dan hukum kemanusiaan.
Menlu Israel, menolak penilaian Pillay yang dianggapnya salah informasi. Sebelumnya hari ini, Israel mengatakan akan tetap menutup perbatasan dengan jalur Gaza karena adanya tembakan-tembakan roket Palestina ke Israel selatan. Komisaris Tinggi PBB itu mengutuk serangan-serangan Palestina dan meminta kedua pihak untuk menghentikan pertempuran. (voa)
Terpopuler
1
Pengumuman 50 Mahasantri Ma'had Aly Penerima Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35
2
Warga NU Bekasi Raya Padati Kajian Qanun Asasi KH Hasyim Asy'ari
3
Unusia Buka Beasiswa Cahaya Pintar untuk Program Sarjana dan Magister
4
Pernah Zina, Haruskah Jujur kepada Calon Suami?
5
Menembus Pelosok Ende, Relawan NU Peduli Salurkan Bantuan untuk 168 KK yang Masih Bertahan di Tenda
6
Orang Meninggal Dapat Pesangon dan BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Jadi Harta Warisan?
Terkini
Lihat Semua